TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, umumkan gelaran Liga 1 2022 dihentikan hingga waktu yang tak ditentukan imbas dari kericuhan yang tewaskan ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Dilansir TribunWow.com dari laman resmi PSSI.org, dalam rilis resminya Minggu (2/10/2022), PSSI menjelaskan progres penindakan yang tengah dilakukan imbas insiden mengerikan yang menewaskan ratusan suporter Arema FC.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (2/10/2022).
Selain ditemani oleh Kapolri, Mochamad Iriawan juga turut ditemani oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendi, Menpora Zainudin Amali, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Nico Afinta, Ketua Komdis Erwin Tobing, dan Dirut LIB Ahmad Hadian Lukita.
Baca juga: Aksi Heroik Aremania Selamatkan Aremanita Dalam Tragedi Arema FC Vs Persebaya hingga Meregang Nyawa
Dalam pernyataan resminya, Mochamad Iriawan atau kerap disapa Iwan Bule menyampaikan ucapan bela sungkawa atas insiden yang telah terjadi.
Ia juga memintaa maaf kepada semua keluarga korban dan semua pihak terkait atas insiden kericuhan tersebut.
"PSSI menyampaikan duka yang mendalam terkait insiden ini. Kami juga meminta maaf kepada keluarga korban dan semua pihak. Tentu menjadi evaluasi PSSI agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami juga langsung membentuk tim investigasi untuk insiden ini. Tim sudah bekerja mulai hari ini,” kata Iriawan.
Untuk keperluan proses penyelidikan, PSSI mengambil langkah untuk memberhentikan sementara gelaran Liga 1 2022 hingga waktu yang tak ditentukan.
Iwan juga membeberkan sanksi yang telah resmi dijatuhkan kepada Arema FC imbas insiden di Stadion Kanjuruhan tersebut.
Baca juga: Melihat Suporter Arema FC Meninggal Dalam Pelukan Pemainnya, Javier Roca: Saya Hancur Secara Mental
"Untuk sementara kompetisi Liga 1 2022/2023 kami hentikan hingga waktu yang tidak ditentukan. Selain itu tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini," tambahnya.
Sementara itu, Menpora, Zainduin Amali, meminta PSSI untuk melakukan evaluasi agar kejadian serupa tak terjadi kembali di kemudian hari.
Hal itu juga sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi yang meminta evaluasi total terkait sistem di Liga 1 2022.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, PSSI diminta melakukan evaluasi secara total terhadap sistem saat ini, yang digunakan sebagai cara berkompetisi sehingga akan dapatkan cara terbaik, para pemain bisa main tenang, dan penonton nyaman menonton," kata Amali.
Di sisi lain, selaras dengan instruksi Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, membentuk tim dari Mabes Polri untuk mengevaluasi penyelenggaraan, pengamanan sekaligus melakukan investigasi terkait dengan hal itu.
"Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops, Pusdokkes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," kata Sigit.
Sigit juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi Kanjuruhan.
"Innalillahi wa Innaillahi rajiun. Tentunya mewakili Pemerintah, Presiden dan institusi Polri, kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam terhadap meninggalnya saudara-saudara kita semua.”
Arema FC Berpotensi Terkena Sanksi Berat dari FIFA
Arema FC berpotensi terkena sanksi berat dari FIFA menyusul tragedi kerusuhan yang terjadi pada laga pekan ke-11 saat Singo Edan bersua Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Dilansir TribunWow.com, tragedi mematikan yang merenggut nyawa yang diperkirakan mencapai 130 jiwa tersebut terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya usai dengan skor akhir 2-3 untuk keunggulan tim tamu, Bajul Ijo.
Kekalahan itu memantik para Aremania untuk turun ke lapangan pertandingan menghampiri para pemain Arema FC.
Kericuhan pun tak terelakan antara Aremania dan petugas keamanan yang bertugas mengamankan jalannya laga antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya tersebut.
Baca juga: Nasib Laga Persib Bandung Kontra Persija Imbas Kerusuhan Arema FC Vs Persebaya, Berikut Keputusannya
Akibatnya, gas air mata turut dikeluarkan dan membuat para suporter berhamburan dan berdesak-desakan untuk keluar stadion.
Di sisi lain, kisruh laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya berpotensi besar berimbas pada sanksi yang diberikan oleh federasi sepakbola dunia (FIFA).
Tak hanya Arema FC yang berpotensi terkena sanksi FIFA, Timnas Indonesia dan event besar yang rencananya akan digelar pada tahun 2023, Piala Dunia U-20, juga berpotensi terkena imbasnya.
Mengingat, FIFA akan meninjau ulang terkait dengan keamanan yang ada di Indonesia sebelum menghelat gelaran akbar Piala Dunia U-20 2023.
Potensi sanksi itu tertuang pada pasal 16 FIFA Disciplinary Code soal ketertiban dan keamanan pertandingan.
Baca juga: Tragedi Kerusuhan Laga Arema FC Vs Persebaya Trending Nomor 1 di Twitter, Kalahkan Persib-Persija
Berikut bunyi lengkap pasal 16 FIFA Discplinary Codeyang dilansir TribunWow.com dari FIFA.com via BolaSport.com:
1. Klub tuan rumah dan asosiasi bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan baik di dan di sekitar stadion sebelum, selama dan setelah pertandingan.
Mereka bertanggung jawab untuk insiden dalam bentuk apa pun dan dapat dikenakan tindakan disipliner dan arahan, kecuali mereka dapat membuktikan bahwa mereka tidak lalai dalam cara dalam organisasi pertandingan.
Secara khusus, asosiasi, klub dan perangkat pertandingan berlisensi yang menyelenggarakan pertandingan harus:
a) menilai tingkat risiko yang ditimbulkan oleh pertandingan dan memberi tahu badan FIFA dari mereka yang sangat berisiko tinggi;
b) mematuhi dan menerapkan aturan keselamatan yang ada (peraturan FIFA, hukum nasional, perjanjian internasional) dan mengambil setiap keselamatan tindakan pencegahan yang dituntut oleh keadaan di dalam dan di sekitar stadion sebelum, selama dan setelah pertandingan dan jika insiden terjadi;
c) memastikan keamanan ofisial pertandingan dan para pemain dan ofisial tim tamu selama mereka tinggal;
d) tetap memberi informasi kepada otoritas lokal dan berkolaborasi dengan mereka secara aktif dan
efektif;
e) memastikan bahwa hukum dan ketertiban dipertahankan di dalam dan di sekitar stadion
dan bahwa pertandingan diatur dengan benar.
2. Semua asosiasi dan klub bertanggung jawab atas perilaku yang tidak pantas di bagian dari satu atau lebih pendukung mereka seperti yang dinyatakan di bawah ini dan mungkin tunduk pada tindakan disipliner dan arahan bahkan jika mereka dapat membuktikan tidak adanya kelalaian sehubungan dengan organisasi pertandingan:
a) invasi atau upaya invasi ke lapangan permainan;
b) pelemparan benda;
c) penyalaan kembang api atau benda lainnya;
d) penggunaan laser pointer atau perangkat elektronik serupa;
e) penggunaan gerak tubuh, kata-kata, objek, atau cara lain apa pun untuk menyampaikan suatu pesan yang tidak pantas untuk acara olahraga, terutama pesan yang bersifat politik, ideologis, agama atau ofensif;
f) tindakan merusak;
g) menyebabkan gangguan saat lagu kebangsaan;
h) kurangnya ketertiban atau disiplin lain yang diamati di dalam atau di sekitar stadion.
Adapun untuk potensi hukuman dari FIFA tertuang pada pasal 6.
Berikut bunyi pasal 6 FIFA Disciplinary Code:
1. Tindakan disipliner berikut dapat dikenakan pada orang:
a) peringatan;
b) teguran;
c) denda;
d) pengembalian penghargaan;
e) penarikan gelar.
2. Tindakan disipliner berikut dapat dikenakan pada orang perseorangan:
a) skorsing untuk sejumlah pertandingan tertentu atau untuk periode tertentu;
b) larangan masuk ke ruang ganti dan/atau bangku cadangan;
c) larangan mengambil bagian dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola;
d) layanan sepak bola komunitas.
3. Tindakan disipliner berikut hanya dapat dikenakan pada badan hukum (klub/tim):
a) larangan transfer;
b) memainkan pertandingan tanpa penonton;
c) memainkan pertandingan dengan jumlah penonton terbatas;
d) memainkan pertandingan di wilayah netral;
e) larangan bermain di stadion tertentu;
f) pembatalan hasil pertandingan;
g) pengurangan poin;
h) degradasi ke divisi yang lebih rendah;
i) pengusiran dari kompetisi yang sedang berlangsung atau dari kompetisi yang akan datang;
j) denda;
k) pengulangan pertandingan;
l) pelaksanaan rencana pencegahan.
4. Denda tidak boleh kurang dari CHF 100 atau lebih dari CHF 1.000.000.
5. Asosiasi secara bersama-sama bertanggung jawab atas denda yang dikenakan pada tim perwakilan
pemain dan ofisial. Hal yang sama berlaku untuk klub sehubungan dengan pemain mereka
dan pejabat.
6. Tindakan disipliner yang diatur dalam Kode ini dapat digabungkan.
Menilik pasal 16 FIFA Disciplinary Code di atas, Arema FC maupun PSSI berpotensi menerima hukuman tersebut.
Indonesia juga terancam gagal turut serta dalam ajang Piala Dunia U-20 2023.
Hal itu tertuang pada poin larangan mengambil bagian dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola, atau keluar dari kompetisi yang sedang berjalan dan kompetisi yang akan datang memperkuat hal tersebut.
Poin lainnya yakni larangan bertanding di stadion tertentu.
Dua poin tersebut tentunya bisa mengarah kepada Timnas Indonesia yang berpotensi tak bisa bermain atau menggunakan stadion yang ada di Indonesia.
Itu merupakan beberapa potensi hukuman yang berpotensi dijatuhkan kepada Indonesia, namun, hal itu baru bakal diputuskan melalui Kongres Luar Biasa.
(TribunWow.com/Adi Manggala S)