TRIBUNWOW.COM - Bebasnya Putri Candrawathi alias PC sempat menjadi kontroversi karena dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, hanya dirinya lah yang bebas.
Namun istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu telah resmi ditahan per Jumat (30/9/2022).
Dikutip TribunWow, berikut adalah sejumlah fakta mengenai ditahannya PC oleh pihak kepolisian:
Baca juga: Eks Jubir KPK Sebut PC Ingin Sidang Kasus Brigadir J Cepat Dimulai: Ini Wujud Kepatuhan
Kapolri Ungkap Alasan
Dikutip TribunWow dari Kompas, kabar ditahannya PC awalnya diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo Sigit, Jumat (30/9/2022).
Listyo menjelaskan kondisi fisik dan psikis PC yang dinyatakan sehat juga menjadi pertimbangan Polri untuk menahan PC.
"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan pemeriksaan psikologi."
"Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik," jelas Listyo Sigit.
Baca juga: Saat Ngobrol Lewat Telepon, Vera Akui Sempat Tanya Apakah Brigadir J Memukul PC Gara-gara Ini
PC Ngaku Ikhlas
Wajah PC tampak lesu dan kuyu saat digiring keluar dari Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Sambil menangis, PC untuk pertama kalinya memakai baju tahanan berwarna orens.
Wajah PC terlihat jauh berbeda dibandingkan saat menjalani rekonstruksi dulu.
Sebelum berangkat ke Rutan Mabes Polri, PC sempat menyampaikan pernyataan kepada awak media.
Pertama ia mengaku ikhlas kini ditahan.