"Mohon perhatian bapak Kapolda Jawa Barat dan juga Kapolres Kabupaten tentu kami sangat momohon perhatian dari bapak Kapolri Kadiv Propam Mabes Polri agar kasus ini bukan masalah dugaan pelecehan seksual yang diproses ternyata juga dikasih semacam obat."
"Apakah obat perangsang kita enggak tahu, membuat anak ini katanya halusinasi emosi.'
"Jadi ada, satu dugaan penganiayaan sudah lama, dua dugaan dikasih pil, tiga dugaan persetubuhan terhadap anak," tandas Hotman Paris. (TribunWow.com)