"Artinya seolah-olah ada tes ulang," ujar Hotman.
"Sekarang dibikin persyaratan baru, harus lolos tes baru, dengan nilai 70 padahal mereka sudah dinyatakan lulus BKN."
"Apakah tes ini teknik secara terselubung untuk menolak mereka diangkat jadi pegawai? Dan untuk menghindari mereka terima gaji?"
Terkait hal itu, Hotman lantas mengimbau Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan hingga Komisi X DPR RI untuk mengusut kasus ini.
Ia bahkan juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan kasus korupsi.
"Mereka berjuang untuk nasibnya," tandasnya. (TribunWow.com)