TRIBUNWOW.COM - Istilah kakak asuh kini menjadi ramai diperbincangkan publik di dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Disebut telah mengintervensi kasus sejak Ferdy Sambo belum menjadi tersangka, kakak asuh FS dikhawatirkan akan mencampuri proses peradilan terhadap FS.
Dikutip TribunWow dari Sapa Indonesia Malam, kekhawatiran ini disampaikan oleh Guru besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran Muradi.
Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut Ferdy Sambo Tak Punya Kartu As setelah Dipecat: Temannya Lari Semua
Muradi memaparkan ada empat tahap di mana kakak asuh FS melakukan intervensi.
Intervensi pertama dilakukan sebelum Sambo ditetapkan sebagai tersangka namun gagal karena Kapolri bersama Timsus tetap menetapkan FS sebagai tersangka.
Tahap kedua adalah saat sidang komisi kode etik yang mana intervensi kembali gagal.
Begitu pula dengan tahap ketiga saat banding, Sambo tetap dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Harapannya (FS dkk) banding akan ada proses diskusi dan sebagainya, tapi kemudian ditolak," ujar Muradi Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Jadikan FS Jenderal hingga Ada di Mabes dan Polda, Ini Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo Menurut Pengamat
Kini Muradi khawatir proses peradilan terhadap Sambo akan diintervensi dengan cara memengaruhi jaksa dan hakim.
Muradi menyampaikan, agar para kakak asuh Sambo berhenti melakukan intervensi.
"Saya ingin berharap kebesaran hati dari teman-teman kakak asuh untuk kemudian membiarkan prosesnya," jelasnya.
"Supaya polisi menjadi lebih baik," ungkap Muradi.
Baca juga: Harga Sewa Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan Capai Rp 150 Juta, Ferdy Sambo Rogoh Kocek Pribadi?
Pada segmen sebelumnya, Muradi menyebut kakak asuh Sambo ada yang berdinas di Mabes Polri dan Polda.
Muradi mengatakan, ada kakak asuh Sambo yang masih aktif maupun sudah purnawirawan.
Ia menyampaikan, pangkat kakak asuh Sambo tidak selalu lebih tinggi dari Sambo.