TRIBUNWOW.COM - Nominal di rekening para ajudan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo sempat menjadi sorotan.
Dilansir TribunWow.com, meski belum berpangkat tinggi, namun para ajudan itu memiliki uang hingga ratusan juta di rekeningnya.
Namun rupanya, isi rekening tersebut diklaim bukanlah dana pribadi milik masing-masing ajudan, melainkan milik istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca juga: PPATK Bekukan Rekening Brigadir J, Ini Kata Polisi soal Dugaan Ferdy Sambo Kuras ATM Rp 200 Juta
Hal ini dibeberkan oleh Erman Umar, pengacara tersangka Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan bahwa rekening yang dimiliki masing-masing ajudan digunakan untuk menampung uang kedinasan.
"Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing. Itu dalam rangka kedinasan. Misalnya untuk si RR itu untuk rumah tangga yang di Magelang, kebutuhan rumah tangga di Magelang," kata Erman dikuti Tribunnews.com.
Dijelaskan bahwa uang dalam rekening tersebut sejatinya berasal dari Putri.
Ia hanya meminjam nama para ajudan untuk mengalokasikan dana yang digunakan membayar kebutuhan terkait pekerjaan.
"Yang menggunakan Ibu PC, bukan RR. Nanti ada rekening lain dikirim sama Ibu PC," lanjutnya.
Sejak dibuat oleh Putri pada 2021, rekening RR tak pernah dipakai untuk kepentingan pribadi.
Begitu juga rekening korban, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dipercaya membawa uang untuk rumah di Jakarta.
"Kalau Yosua untuk kebutuhan rumah tangga yang di Jakarta kali ya, rumah Saguling, rumah Duren Tiga. Yang berhak melempar duit itu Ibu PC. Bukan mereka, jadi namanya aja," terang Erman.
Baca juga: Bongkar Gaji Brigadir J, Samuel Hutabarat Nilai Wajar Anaknya Punya Tabungan Rp 200 Juta
Sebagaimana diketahui, tiga hari setelah kematiannya, ada dana Rp 200 juta mengalir dari rekening Brigadir J.
Menurut keterangan, uang ini diduga merupakan milik Putri dan Ferdy Sambo yang dialokasikan untuk kebutuhan ajudan.
Adapun dalam kesempatan berbeda, Erman mengakui kliennya menerima uang dari Ferdy Sambo sebanyak Rp 500 juta.