Polisi Tembak Polisi

Bantah Komnas HAM, Pihak Putri Candrawathi Menolak Keras Tudingan Ikut Tembak Brigadir J

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (1/9/2022). Terbaru, Arman membantah bahwa Putri dan suaminya Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J, Minggu (11/9/2022).

"Karena itu tidak mungkin dari satu senjata, tapi lebih dari satu senjata. Bisa jadi lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan kemungkinan ada pihak ketiga."

Meski belum ada bukti yang mengarah pada para pelaku, namun Taufan meyakini bahwa eksekutor tersebut ada di antara para tersangka.

"Saya belum bisa memastikan siapa, tapi artinya pasti salah satu yang ada di situ," tegas Taufan.

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Baca juga: Sempat Emosional, Bharada E Jengkel Tersangka Lain Bohong saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Ia kemudian mengiyakan bahwa Putri bisa saja ikut menjadi eksekutor yang menembak Brigadir J.

Diakui bahwa kecurigaan tentang orang ketiga yang menembak Brigadir J tidak muncul dalam rekomendasi Komnas HAM untuk Timsus Kapolri.

Namun, hal ini telah dibicarakan secara khusus, bahkan disampaikan ke penyidik untuk didalami.

Kembali, Taufan menegaskan bahwa ada peluang bahwa Putri atau Kuat ikut melakukan pembunuhan.

"Iya terbuka peluang (Putri ikut menembak-red), bisa juga Kuat, kan ada di situ," ucap Taufan.

Susno Duadji Nilai Komnas HAM Kelewatan

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji sempat buka suara terkait pernyataan yang diungkap Komnas HAM.

Dilansir TribunWow.com, melalui rekomendasinya, Komnas HAM menduga kuat adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, Susno Duadji menilai Komnas HAM sudah kebablasan dan justru mengacaukan kinerja penyidik.

Baca juga: Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J Kembali Muncul, Komnas Perempuan Sebut Putri Salahkan Diri Sendiri

Ia menekankan bahwa penyidikan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo sudah dihentikan oleh Polri.

Pasalnya, tidak ditemukan adanya bukti tindak pidana tersebut dilakukan oleh mendiang.

"Pelecehan seksual kan sudah dihentikan. Bukan karena tersangka meninggal, tapi Kapolri yang menyatakan dalam forum resmi DPR, tidak ada pidana itu," kata Susno Duadji dikutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis (1/9/2022).

Halaman
123