Polisi Tembak Polisi

Sebut KM dan RR Beri Pengakuan Tak Masuk Akal soal Ferdy Sambo, Lawyer Bharada E Ungkit Rekonstruksi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal alias RR (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan Kuat Maruf (kanan) saat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Ada beda pengakuan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.

Dalam animasi tersebut tampak jelas Ferdy Sambo menembak bagian belakang kepala Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari tvOnenews, melihat rekonstruksi ini, kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meyakini bahwa tersangka yang bertanggung jawab menghilangkan nyawa Yosua adalah Ferdy Sambo.

Baca juga: Ternyata demi Kliennya, Terungkap Alasan Pengacara Baru Bharada E Irit Bicara soal Rekonstruksi

Martin menjelaskan, saat ini dirinya memiliki harapan baik terhadap Bharada E yang terus konsisten.

Mengungkit adanya perbedaan keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo, Martin justru merespons baik adanya hal tersebut.

"Saya justru takut kalau banyak kesesuaian," kata Martin.

"Tapi kalau banyak perbedaan, inilah yang bagus."

Martin lalu mengungkit soal rekonstruksi penembakan.

Ia meyakini Ferdy Sambo lah yang menembak bagian vital Brigadir J hingga korban tewas.

"Justru kalau saya lihat, tembakan terakhir itu dilakukan oleh FS di tempat yang sangat vital," ujar Martin.

"Sebenarnya kalau kita lihat dari tiga kali tembakan Bharada E itu, Yosua belum meninggal."

"Dan kami yakin meninggal itu gara-gara ditembak FS dari belakang," ungkap Martin.

(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait