TRIBUNWOW.COM - Tersangka penembakan atau eksekutor terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Bharada E sempat mendapat bisikan dari atasannya Ferdy sambo.
Selain itu, Bharada E tidak ada pilihan lain selain mengikuti perintah dari Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Ferdy Sambo awalnya memerintah Bharada E untuk mengisi peluru pistol.
Baca juga: VIDEO LPSK Sebut Ada 7 Kejanggalan Hasil Temuan Komnas HAM soal Dugaan Pelecehan Seksual PC
Pistol tersebutlah yang dipakai untuk menghabisi Brigadir J.
Hal itu disampaikan Ronny Talapessy saat menjadi narasumber di acara Dua Sisi TV One, pada Sabtu (3/9/2022).
Ronny Talapessy juga menjelaskan bahwa kliennya, Bharada E, adalah ajudan yang dipanggil terakhir kali oleh Ferdy Sambo.
“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah,” katanya dikutip dari Dua Sisi di YouTube tvOne, Minggu (4/8/2022).
Lebih lanjut Ronny Talapessy lalu mengungkapkan Ferdy Sambo sempat membisikan sesuatu kepada Bharada E kala itu.
Ferdy Sambo mengatakan kepada Bharada E bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Hal itu, katanya, disampaikan kepada Bharada E saat memberikan peluru untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.
"Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan alasan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo ketika tersangka lain yaitu Bripka RR dapat menolaknya.
Ronny menyebut faktor psikologis dan status Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo menjadi penyebabnya.
“Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis.
Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan.