Ia mengatakan jika ternyata ditemukan perbedaan maka masyarakat akan bereaksi secara negatif.
"Ini dikhawatirkan akan bisa menurunkan kepercayaan pada Polri," ujar Reza.
Reza menjelaskan turunnya kepercayaan bukanlah hasil akhir dari kekecewaan masyarakat.
"Dengan kata lain kita khawatir akan terjadi berbagai bentuk pelanggaran hukum di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
Reza juga menyampaikan nantinya masyarakat akan enggan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Masyarakat tidak mau lagi melapor, masyarakat tidak mau lagi siskamling atau apapun bentuk-bentuk kooperatif lainnya dengan polisi," terang dia.
Baca juga: Tak Gubris Ancaman Deolipa, Ini Alasan Penyidik Polri Belum Tangkap Putri Candrawathi
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, terkait status PC yang masih bebas, tim kuasa hukum Brigadir J masih tak menerima keputusan Polri.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J membandingkan nasib pencuri sandal jepit yang ditahan sementara itu PC yang terjerat kasus pidana serius yakni pembunuhan bisa bebas.
Kamaruddin tak menerima alasan Polri tidak menahan PC karena anak balita.
Ia justru mengungkit soal harta kekayaan PC yang lebih banyak dibandingkan tersangka lainnya.
"Itu banyak yang lagi hamil tua ditahan polisi, yang lagi melahirkan juga ditahan polisi. Cuman kan tersangka-tersangka lainnya duitnya nggak banyak," ungkap Kamaruddin saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Meski menyuarakan protes, Kamaruddin tak berharap banyak keluhannya didengar pihak kepolisian.
"Masalah protes sih ya protes tapi kan penyidik biasanya selalu berdalih dengan kewenangan toh. Harusnya jangan diterima (penangguhan penahanan) biar dulu dia ditahan supaya cara berpikirnya itu bersih tidak dipengaruhi orang orang disampingnya," pungkasnya.
Baca juga: Penampakan Mewahnya Rumah Pribadi Ferdy Sambo Terungkap di Rekonstruksi, Elevator hingga Koleksi Tas
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian ada tiga alasan mengapa PC belum ditahan.
"Penyidik masih mempertimbangkan (karena) pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," ujar Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).