Dia meyakini kelima tersangka pembunuhan Brigadir J akan memberi keterangan yang memperkuat bahwa terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
"Enggak ada yang bisa bantah. Siapa yang bantah? Kamaruddin (pengacara Brigadir J)? Kamaruddin mah enggak ke pengadilan. Kalau Kamaruddin mah enggak mungkin dipanggil ke pengadilan. Rekonstruksi saja dia diusir," imbuhnya. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas HAM: Motif Lain Harus Dicari jika Tak Ada Pelecehan di Kasus Brigadir J, Masa Sambo Membunuh karena Iseng