Polisi Tembak Polisi

Pakar Soroti Temuan Komnas HAM soal Dugaan Kekerasan Seksual: Rugikan Brigadir J, namun Untungkan PC

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pakar berpendapat, temuan Komnas HAM soal dugaan kekerasan seksual di kasus Brigadir J bakal menguntungkan Putri Candrawathi.

"Soal motif apakah itu pelecehan atau perselingkuhan atau apa itu tidak penting, karena hukum mengatakan kamu membunuh dan kamu merencanakan, ini buktinya, rekonstruksinya," terang Mahfud.

Karenanya, ia mengatakan bahwa adegan pelecehan yang disebut dilakukan di Magelang, Jawa Tengah tak perlu diperagakan.

"Sehingga terlalu jauh kalau saya kira kalau orang berharap kok tidak dijelaskan bagaimana cara melecehkan, bagaimana waktu membopong, itu enggak penting."

Terkait motif, Mahfud menilai cerita tersebut bisa dirangkai dari keterangan pelaku dan saksi.

Namun, pihak pengadilan akan mengabaikan keterangan tersangka sehingga motif tersebut akan tetap dinilai kabur.

"Kalau motif, nanti bisa dirangkai dari keterangan lisan saja, dan itu tidak penting karena bukti pembunuhannya sudah diakui dan sudah direkonstruksi," tandasnya. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putri Candrawathi Disebut Diuntungkan oleh Temuan Komnas HAM soal Dugaan Kekerasan Seksual"