Polisi Tembak Polisi
Nilai Komnas HAM Kelewatan, Susno Duadji Kritik Pernyataan soal Dugaan PC Dilecehkan Brigadir J
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengomentari pernyataan Komnas HAM soal pelecehan Putri Candrawathi.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji buka suara terkait pernyataan yang diungkap Komnas HAM.
Dilansir TribunWow.com, melalui rekomendasinya, Komnas HAM menduga kuat adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menanggapi hal tersebut, Susno Duadji menilai Komnas HAM sudah kebablasan dan justru mengacaukan kinerja penyidik.
Baca juga: Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J Kembali Muncul, Komnas Perempuan Sebut Putri Salahkan Diri Sendiri
Ia menekankan bahwa penyidikan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo sudah dihentikan oleh Polri.
Pasalnya, tidak ditemukan adanya bukti tindak pidana tersebut dilakukan oleh mendiang.
"Pelecehan seksual kan sudah dihentikan. Bukan karena tersangka meninggal, tapi Kapolri yang menyatakan dalam forum resmi DPR, tidak ada pidana itu," kata Susno Duadji dikutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis (1/9/2022).
Ia menilai Komnas HAM sudah kelewatan karena hanya mengacu dari keterangan tersangka tanpa mengambil sudut pandang dari korban.
"Komnas HAM, mohon maaf ya, melewati garis. Itu kebablasan. Keterangan yang didapat Komnas HAM itu dari siapa? Brigadir Yosua sudah meninggal, enggak bisa dicocokkan."
"Ada keterangan saksi dari segerombolan orang yang sama, posisi mereka sama-sama tersangka."

Baca juga: Sebut Gila, Deolipa Ngotot Minta Putri Candrawathi Ditahan: Kalau Enggak Saya Ngoceh-ngoceh Nih!
Susno Duadji menekankan bahwa Komnas HAM bukanlah pihak yang melakukan penyidikan.
Selain itu, rekomendasi tersebut justru akan mengacaukan kinerja penyidik dalam mengungkap kasus.
"Kasihan penyidiknya. Penyidik sudah bagus, sudah jalan, kok dikacaukan lagi?"
Diketahui, Komnas HAM menyatakan adanya dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir J.
Hal ini dituangkan dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022).
Disebutkan bahwa kekerasan itu terjadi Magelang, Jawa Tengah, sesuai keterangan Putri Candrawathi.