Polisi Tembak Polisi

Susno Duadji Tertawa Heran Kuasa Hukum Brigadir J Tak Boleh Saksikan Langsung Rekonstruksi di TKP

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji merasa heran soal sikap Polri yang tidak memperbolehkan tim kuasa hukum Brigadir J hadir saksikan langsung rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).

TRIBUNWOW.COM - Rasa kesal dan kecewa disuarakan oleh tim kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kekecewaan ini dipicu oleh Polri yang melarang tim kuasa hukum Brigadir J menyaksikan langsung berjalannya proses rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022).

Dikutip TribunWow dari YouTube tvOnenews, mengetahui adanya kejadian seperti ini Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengaku heran.

Baca juga: Penjelasan Polri soal Ferdy Sambo dan Bharada E yang Pakai Pemeran Pengganti saat Rekonstruksi

"Katanya terbuka, lho kok pengacara pihak sana boleh hadir," ujar Susno.

"Jadi bisa-bisa masyarakat mengambil kesimpulan seolah-olah rekonstruksi untuk membenarkan versinya FS dan kawan-kawan."

Susno menjelaskan bahwa Brigadir J saat ini sudah tiada dan tidak mungkin menentang pengakuan para tersangka yang totalnya ada lima orang.

"(Korban) bisa diwakili oleh pengacaranya," jelas Susno.

Susno mengatakan, meskipun nantinya bisa hadir saat rekonstruksi, tim kuasa hukum Brigadir J tidak akan memiliki wewenang untuk melakukan koreksi saat rekonstruksi berlangsung.

"Kalau enggak boleh menyaksikan, ini kan," ujar Susno sembari tertawa.

"Apa karena saya yang terlalu lama di sawah di ladang sehingga otak saya ini agak beku," canda Susno.

Susno menjelaskan, tidak ada aturan yang melarang tim kuasa hukum korban untuk hadir dalam rekonstruksi.

Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku kecewa.

Dilansir TribunWow.com, Kamaruddin Simanjuntak merasa kedatangannya bersama tim sia-sia karena dilarang menyaksikan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dan justru diusir.

Atas kejadian ini, Kamaruddin berniat akan melaporkan penyidik ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator yang diduga adalah Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai di TKP, akan Perankan 78 Adegan soal Pembunuhan Brigadir J

Ekspresi Ferdy Sambo ketika menjalani reka adegan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya, Selasa (30/8/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADHE LIANA)

Ditemui di lokasi rekonstruksi kasus di rumah pribadi Ferdy Sambo jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), Kamaruddin mengungkapkan kekecewaanya.

Halaman
12