Polisi Tembak Polisi

VIDEO - Ferdy Sambo dan PC Diprediksi Bakal Disudutkan Tersangka Lain yang Mau Selamatkan Diri

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karena konsekuensi ingin dapat hukuman yang seringannya, menurut Reza, maka harus ada pihak yang dituding dan dianggap paling bertanggung jawab.

Baca juga: VIDEO Kamaruddin Simanjuntak Sesalkan Putri Candrawathi Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka

"Karena jiwa korsa tadi sudah tidak ada, maka minggirlah itu loyalitas terhadap atasan dan istri.

Karena ingin hukuman ringan, maka hukuman terberat harus diberikan ke pihak lain yang bertanggung jawab, yakni PC dan Ferdy Sambo yang dianggap paling bertanggung jawab oleh mereka," kata Reza.

Menurut Reza, dengan alasa itu maka dalam rekonstruksi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan tersudut.

"Sebab tersangka lain, demi menghindari hukuman terberat akan menyatakan peristiwa yang sebenarnya dengan membebankan kejahatan terberat ke PC dan FS," katanya.

Seperti diketahui untuk kali pertama kali, Putri Candrawathi akan dipertemukan dengan suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan dipertemukan Selasa (30/8/2022) dalam sebuah rekonstruksi.

Para tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi juga akan mengikuti rekontruksi.

Dedi mengatakan bahwa rekontruksi akan berlangsung di TKP pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: VIDEO Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Batita, Ini Saran KPAI dan LPAI

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Minggu (28/8/2022).

Rekonstruksi bertujuan, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut.

Dengan demikian, berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujar Dedi.

Selain itu, rekonstruksi bertujuan untuk memerjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Proses rekonstruksi itu sendiri bakal berlangsung tertutup.

Halaman
123