TRIBUNWOW.COM - Putri Candrawathi alias PC adalah tersangka yang memiliki jawaban atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Seperti yang diketahui, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena PC menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, diduga kuat akan sulit bagi PC untuk bicara jujur 100 persen soal kasus Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Emosi saat Diinterogasi soal Magelang, Komnas HAM: Kami Tanya Pembicaraan dengan PC
Analisis ini disampaikan oleh Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengajar gender dan hukum, Profesor Sulistyowati Irianto.
Prof Sulistyowati menjelaskan, alasan sulitnya PC berkata jujur karena status PC sebagai istri dari Irjen Ferdy Sambo yang kini adalah tersangka.
"Itu akan sangat tergantung bagaimana dia merespons ikatan-ikatan budaya dia sebagai istri yang harus patuh pada suami," kata dia.
"Karena dia sudah diindoktrinasi dalam pola pengasuhan bahwa suami itu adalah orang yang memiliki dirimu, jadi bagaimanapun kau harus menyelamatkan suami mu," jelas Prof Sulistyowati.
Sebelumnya, pada Kamis (26/8/2022) lalu, PC telah saja menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan
Dalam pemeriksaan tersebut, PC untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka.
Dilansir TribunWow, berikut ini adalah sejumlah fakta seputar pemeriksaan PC.
Tetap Ngaku Korban Pelecehan
Dikutip dari Kompas.com, total ada 80 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada PC.
Selama diperiksa oleh penyidik, PC tetap mengaku dirinya adalah korban pelecehan seksual.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan). Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata kuasa hukum PC, Arman Hanis kepada awak media, Sabtu (27/8/2022).
Bantah Terlibat Pembunuhan