TRIBUNWOW.COM - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi resmi dilaporkan pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dilansir Tribunnews.com, Kamaruddin Simanjuntak, membuat laporan polisi terkait laporan palsu yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi pada Jumat (26/8/2022).
Kamaruddin Simanjuntak menyebut laporan polisi tersebut terkait Pasal 317 dan Pasal 318 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56, dengan terlapor Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Baca juga: Bicara ke Kuasa Hukum Brigadir J, Ada Lembaga Negara Jamin Bharada E Berani Jujur Tak Takut Sambo
Untuk Putri sendiri, dilaporkan karena ia telah membuat laporan palsu terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Padahal Dirtipidum Polri sudah memutuskan bahwa laporan dugaan pelecehan ke Polres Jakarta Selatan tersebut telah di SP3 atau dihentikan.
Meski telah dihentikan, tapi pihak Putri dan Ferdy Sambo juga terus menerus mengulang-ulang bahwa Putri adalah korban pelecehan.
Sehingga Kamaruddin pun memutuskan untuk membuat laporan polisi terkait laporan palsu pelecehan tersebut.
Baca juga: VIDEO Motif Pembunuhan Brigadir J Mengerucut, Penjelasan Kapolri dengan Pengacara Ada Kemiripan
Sementara itu, Ferdy Sambo dilaporkan karena ia membuat laporan palsu terkait pengancaman pembunuhan atau penodongan.
"Kita buat laporan polisi terkait dengan laporan palsu, kaitannya dengan pasal 317-318 pidana, juncto pasal 55 pasal 56 pidana. Dimana Pak Ferdy Sambo membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan, katanya kan begitu."
"Demikian juga Ibu Putri membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan atau kekerasan seksual. Dimana laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual."
"Oleh karena itu supaya ada kepastian hukum saya membuat laporan polisi sore ini," kata Kamaruddin dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: VIDEO IPW Klarifikasi soal Aliran Dana Ferdy Sambo, Sebut Keseleo Lidah: Beberapa Detik Saya Sadar
Kamaruddin menambahkan, pengulangan narasi soal pelecehan tersebut juga dilakukan oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo.
Selama ini pengacara mereka terus mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan Putri adalah korban kekerasan dan kekerasan seksual.
"Pengacaranya kan terus mengatakan bahwa Ibu PC ini sama Pak Sambo ini korban kekerasan dan korban kekerasan seksual," imbuhnya.
Baca juga: VIDEO IPW Klarifikasi soal Aliran Dana Ferdy Sambo, Sebut Keseleo Lidah: Beberapa Detik Saya Sadar
Chat WhatsApp Putri dengan Reza Hutabarat Jadi Bukti Kuat