Polisi Tembak Polisi

BREAKING NEWS, Putri Candrawathi Dilaporkan Pengacara Brigadir J, Chat di Magelang Jadi Bukti

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melakukan pelaporan terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

TRIBUNWOW.COM - Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J resmi melaporkan Putri Candrawathi dan sang suami Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, melalui pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak, laporan tersebut dimasukkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

Ditemui saat hendak masuk ke kantor Bareskrim Polri, Kamaruddin memberikan keterangan.

Baca juga: Hendak Adopsi Anak Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Dikelilingi Orang Jahat

Ia menjelaskan bahwa agenda hari itu adalah pelaporan terhadap Ferdy Sambo dan Putri akibat adanya laporan palsu.

Laporan palsu yang dimaksud adalah tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual oleh Brigadir J pada Putri di Rumah Dinas Kadiv Propam kawasan Duren Tiga, Jakarta pada Jumat (8/7/2022).

Selain itu juga laporan palsu oleh Ferdy Sambo mengenai penodongan dan pengancaman pembunuhan yang disebut dilakukan Brigadir J pada Bharada E di saat yang sama.

"Kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu, kaitannya dengan pasal 317, 318 KUH Pidana, juncto pasal 55-56 KUH Pidana," beber Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

"Di mana Pak Ferdy Sambo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan, tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan."

"Demikian Ibu Putri membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan atau kekerasan seksual."

Kamaruddin menjelaskan bahwa dua laporan tersebut terbukti hanyalah rekayasa.

Namun ia merasa keberatan lantaran narasi pelecehan dan kekerasan seksual masih dijadikan motif pembunuhan oleh Ferdy Sambo.

"Di mana dua laporan itu sudah di-SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual," ujar Kamaruddin.

"Oleh karena itu supaya ada kepastian hukum saya membuat laporan polisi sore ini."

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya Putri Candrawathi alias PC (kanan). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Sebut Putri Candrawathi Bukan Tersangka Sembarangan, Pakar: Sejak Awal Muncul Mengundang Kecurigaan

Selain Ferdy Sambo, pengacara Putri juga terus menyebutkan skenario pelecehan itu untuk membela kliennya.

Padahal narasi itu dinilai telah menjatuhkan martabat dan nama baik Brigadir J.

"Pengacaranya kan terus mengatakan bahwa Ibu PC sama Pak Sambo kan korban kekerasan dan kekerasan seksual," ucap Kamaruddin.

Ferdy Sambo sempat meralat pengakuannya dan mengatakan bahwa pelecehan pada istrinya terjadi di rumah mereka di Magelang, Jawa Tengah.

Hal ini justru menjadi janggal lantaran selama di Magelang, Putri tampak baik-baik saja.

Bahkan, ia sempat berbalas pesan dengan adik Brigadir J, Reza.

"Asusila itu tidak mungkin terjadi. Pertama kan di Duren Tiga, dia bikin laporan di Polres Jakarta Selatan, karena tidak terbukti lalu diganti locus-nya ke Magelang," kata Kamaruddin.

"Sementara di Magelang Ibu PC aktif Whatsapp dengan adik almarhum, dan dia bukan sebagai korban, tapi dia ceria, bahagia," tandasnya.

Untuk memperkuat klaimnya, Kamaruddin telah membawa bukti percakapan tersebut.

Termasuk di antaranya potret Brigadir J yang diambil oleh Putri.

Dalam chat tersebut, Putri memuji kinerja ajudannya yang disebut begitu rajin.

Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa Hari Ini, Istri Ferdy Sambo Punya Peran Penting Ungkap Kasus Brigadir J

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- (-27.13):

Kamaruddin: Kita Warning, Tak Mau Sadar

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak sempat lebih dulu membeberkan langkah hukum yang akan diambilnya.

Dilansir TribunWow.com, Jumat (19/8/2022), Kamaruddin Simanjuntak tengah memproses upaya pelaporan terhadap sejumlah pihak, termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pasalnya, Kamaruddin SImanjuntak menilai peringatannya selama ini sama sekali tidak digubris.

Baca juga: Duga Putri Candrawathi Terlibat dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Statusnya Apa?

Ditemui Tribun Jambi sesampainya di Jambi, Kamaruddin menyatakan bahwa kedatangannya kali ini adalah untuk bertemu keluarga Brigadir J di Muaro Jambi.

Ia rencananya akan meminta lima surat kuasa untuk dapat melakukan langkah hukum terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dalam rangka mengambil surat kuasa, atau minta tanda tangan surat kuasa," kata Kamaruddin dilansir kanal YouTube TribunJambi, Kamis (18/8/2022).

Kamaruddin mengaku akan melaporkan Putri yang telah membuat tudingan pelecehan palsu terhadap Brigadir J.

"Karena kita warning Bu Putri supaya sadar tapi tak mau sadar, jadi kita mau melapor dia," terang Kamaruddin.

"Saya sudah siapkan lima surat kuasa, yaitu surat kuasa melapor balik, di mana beliau sama Ferdy Sambo membuat laporan palsu dengan menyatakan almarhum melakukan pelecehan seksual kemudian mengatakan almarhum menodongkan senjata padahal itu tidak benar."

"Dan laporan mereka itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidananya."

Kolase potret istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Kolase youtube kompastv dan YouTube Tribunnews.com)

Baca juga: Heran Aset Brigadir J Rp 62 Juta Beserta Rekeningnya Disita, sang Ayah: Mau Diapain Lagi?

Selain Putri, rupanya Kamaruddin juga hendak menggugat sejumlah orang lain yang secara sengaja atau tidak, ikut menyebarkan narasi palsu Ferdy Sambo pada awal kasus mencuat.

Di antaranya adalah eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi, dan Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny Mamoto.

Kemudian pembuat laporan palsu dari anggota Polres Jakarta Selatan yang diduga adalah Briptu Martin Gabe.

"Yang lain juga dong, yang menyebar hoaks katakanlah seperti mantan Kapolres Jakarta Selatan, demikian juga misalnya Benny Mamoto dari Kompolnas yang ikut menyebarkan hoaks," ujar Kamaruddin.

"Kemudian ada yang membuat laporan palsu dari Polres Jakarta Selatan atas nama Pak Ferdy Sambo, itu semua kita proses supaya ada kepastian hukum."(TribunWow.com/Via)

Berita terkait lainnya