Polisi Tembak Polisi

Bantah Pernyataan Kapolri, Kuasa Hukum Brigadir J Buka Suara soal Motif Perselingkuhan dan Pelecehan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membantah pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal motif pembunuhan yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Tetapi tidak dijelaskan kenapa bisa terjadi dendam yang berujung pada pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin hanya menyampaikan bahwa motif akan dibuka oleh pihak kepolisian.

"Betul, kalau semua saya yang buka nanti apa kerja penyidik kan gitu," ungkapnya.

Versi Mahfud MD

Dikutip TribunWow dari Kompastv, dalam acara SATU MEJA, Rabu (10/8/2022), Menko Polhukam Mahfud MD membocorkan soal motif pembunuhan Brigadir J.

Awalnya Mahfud menyampaikan detil motif nantinya akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.

"Kalau motif biar dikonstruksikan hukumnya oleh Polri, jangan bertanya kepada saya," kata Mahfud.

"Karena menurut saya sensitif."

Potret Menko Polhukam Mahfud MD yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Sabtu (6/8/2021). (Instagram @mohmahfudmd)

Baca juga: Ferdy Sambo akan Ditampilkan ke Publik Hari Ini, Kapolri Singgung Sanksi dan Nasib 35 Polisi

Mahfud kemudian menyebutkan tiga kemungkinan terkait motif dalam pembunuhan Brigadir J.

Pertama adalah kasus dugaan pelecehan seksual.

"Kedua, perselingkuhan empat segi, siapa yang bercinta dengan siapa," ujar Mahfud.

"Ketiga karena usaha perkosaan lalu ditembak, itu kan sensitif."

"Jadi yang buka jangan saya biar polisi saja," terangnya.

Mahfud mengakui kerap mendapat bocoran informasi seputar kasus Brigadir J yang mana di antaranya tidak pernah diungkap ke publik.

Mahfud menjelaskan, bocoran itu datang dari pejabat Polri, TNI, Komnas HAM, LPSK bahkan dari individu.

(TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait