Polisi Tembak Polisi

Dendam hingga Perselingkuhan, Ini Motif Kasus Brigadir J Versi Pengacara, Mahfud MD, dan Kapolri

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD.

TRIBUNWOW.COM - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sempat membuat skenario bohong, Irjen Ferdy Sambo kala itu mengaku istrinya yakni Putri Candrawathi alias PC menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J di Jakarta.

Dikutip TribunWow, kini Irjen Ferdy Sambo kembali meralat motifnya bahwa pelecehan terjadi di Magelang.

Berikut penjelasan sejumlah pihak terkait motif kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Pakar Duga Ada 2 Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Singgung soal Isu Konsorsium 303

Versi Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pihak kepolisian sampai saat ini masih menunggu keterangan dari PC terkait motif kasus Brigadir J.

Namun Listyo menyampaikan sementara ini motif dalam kasus ini adalah perkara kesusilaan atau perselingkuhan.

"Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan masalah-masalah kesusilaan," jelas Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Timsus mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (YouTube Kompastv)

"Isunya antara pelecehan dan perselingkuhan ini sedang kami dalami."

"Jadi tidak ada isu di luar itu," sambungnya.

Listyo menjelaskan pada saat kejadian, Irjen Sambo marah seusai mendengar PC membeberkan soal kejadian asusila yang terjadi di Magelang.

Versi Pengacara

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, keterangan lain disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin tidak mengungkit soal isu sensitif dalam motif pembunuhan kliennya.

Ia mengatakan, Brigadir J dibunuh karena dendam.

Halaman
12