Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Ternyata Ada di Sekitar TKP Penembakan Brigadir J, Bukti CCTV Diungkap Polisi

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Istri dari tersangka Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi (PC) turut menjadi tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Brigadir J Hutabarat atau Brigadir J.

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

Baca juga: Hendak Laporkan Putri Candrawathi hingga Kompolnas, Kamaruddin: Kita Warning, Tak Mau Sadar

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Brigadir J) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Menurut pengakuan Sambo, dirinya merencakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena merasa marah dan emosi martabat keluarganya dilukai.

Selain Sambo, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM.

Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CCTV Tunjukkan Istri Ferdy Sambo Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J"