Polisi Tembak Polisi

Puluhan Polisi Diperiksa terkait Kasus Brigadir J, IPW Ungkap Cara Komplotan Sambo Tutupi Kejahatan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022). Terbaru, IPW menyebut komplotan mafia Irjen Ferdy Sambo di Polri menggunakan beragam cara untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (18/8/2022).

TRIBUNWOW.COM - Sejauh ini telah ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Meski baru empat tersangka, telah ada puluhan polisi yang diperiksa terkait kode etik yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menjelaskan ada beberapa cara yang digunakan oleh komplotan Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus Brigadir J.

Baca juga: Profil Kuat Maruf, Sopir Putri Candrawathi Disebut Tahu Rencana Ferdy Sambo untuk Bunuh Brigadir J

"Geng mafia yang diketuai Ferdy Sambo menutup kasus kejahatan dengan kejahatan lain, dengan suap, rekayasa kasus, narasi bohong dengan intimidasi bahkan dengan perlawanan legal," kata Sugeng dalam wawancara di Kompas TV, Kamis (18/8/2022) sore.

Sugeng juga menjelaskan bahwa para oknum yang terlibat secara sadar ikut menutupi kasus Brigadir J.

"Ada 62 polisi yang diperiksa 35 terduga pelanggar kode etik dan empat menjadi tersangka," kata Sugeng.

"Ini sesuatu yang mebelalakan mata, bahwa ada 62 polisi yang sadar sukarela terjun ke dalam jurang kegagalan dalam kariernya."

Di sisi lain, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait kasus dugaan suap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, selain kasus pembunuhan, Irjen Ferdy Sambo diduga terlibat penyuapan hingga pemindahan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke Bripka RR.

Oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Ferdy Sambo telah dilaporkan ke KPK.

Baca juga: Alasan Jokowi Beri Perhatian Khusus pada Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo: Ini Penting

Dikonfirmasi mengenai hal ini, wakil ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan kasus dugaan penyuapan ini akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Sebagaimana dilaporkan Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022), KPK juga akan melanjutkan ke penyidikan jika terbukti dugaan tersebut layak didalami.

"Kalau di pengaduan kami ada masuk, tentu secara prosedural kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya," kata Ghufron.

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga meminta adanya keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia membongkar adanya dugaan transaksi gelap sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J, tiga hari setelah kematiannya.

Halaman
123