TRIBUNWOW.COM - Ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu menyoroti nasib istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).
Pasalnya, hingga kini Putri Candrawathi belum ditetapkan statusnya, meski sang suami sudah jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hibnu bahkan menyebut posisi Putri Candrawathi saat ini ngeri-ngeri sedap, dan bisa berujung petaka bagi sang istri jenderal jika sampai terbukti berbohong atau memberikan keterangan palsu.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK atas 3 Kasus Dugaan Suap terkait Pembunuhan Brigadir J
Diketahui, kesaksian Putri Candrawathi tidak bisa dibuktikan terutama terkait dugaan pelecehan.
Nasib istri Ferdy Sambo, Putri Cahndrawathi berada di tangan tim khusus Kapolri.
Hal itu lantaran Polri tidak menemukan adanya unsur pidana dalam laporan istri Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Polri pun menghentikan kasus pelecehan terhadap istri Sambo.
Pelecehan tidak terbukti bisa dijeral 3 pasal karena buat laporan palsu, merintangi penyidikan dan hoaks.
Ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman ( Unsoed), Prof Hibnu menuturkan istri Ferdy Sambo harus memberikan keterangan seterang-terangnya terkait kasus kematian Brigadir J.
Jika tidak, istri Sambo bisa terseret dalam kasus hukum yang menjerat suaminya, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Posisi istri (Ferdy Sambo) ngeri-ngeri sedap, jangan sampai memberikan keterangan dan laporan palsu," tambahnya Senin (15/8/2022).
Baca juga: VIDEO - Sebagai Saksi, Putri Candrawathi akan Diperiksa Polri soal Pembunuhan Brigadir J
Menurutnya, saat ini tim khusus bentukan Kapolri untuk mengungkapkan pembunuhan Brigadir J tinggal pengungkapan motif utama.
Motif utama tersebut disebut ada kaitannya dengan aktivitas istri Ferdy Sambo dan Brigadir J saat di Magelang.
Lantaran kasus pelecehan tidak terbukti, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga tidak bisa memberikan perlindungan kepada istri Ferdy Sambo.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan ini dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.