Polisi Tembak Polisi

Ini Respons Keluarga Brigadir J soal Kuasa Hukum yang Kerap Tampil di Media: Sudah Dipikirkan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Samuel Hutabarat (kiri) selaku ayah dari Brigadir J menanggapi soal sikap pengacara anaknya yakni Kamaruddin Simanjuntak (kanan) yang kerap tampil di media.

"Saya hanya tergoda memperbaiki institusi Kepolisian dan memperbaiki negara ini," papar Kamaruddin.

Tim negosiator yang dimaksud Kamaruddin diduga adalah bagian dari 25 anggota polisi yang ditindak langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dugaan menghambat pengusutan kasus Brigadir J.

Sebelumnya Kamaruddin pernah menyatakan, kasus yang ia tangani saat ini sebenarnya cukup ditangani oleh aparat dari polisi sektor (Polsek).

Kamaruddin bahkan berani menyatakan aparat polsek mampu mengusut kasus hingga tuntas dalam waktu setengah hari saja.

Foto kanan: Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Kamaruddin menuding pelaku secara bersama-sama merencanakan pembunuhan Yosua. (Kolase youtube kompastv dan Istimewa via WARTAKOTAlive.com)

Dikutip TribunWow.com dari YouTube Refly Harun, namun Kamaruddin menegaskan bahwa kecepatan pengusutan kasus Brigadir J kini dipengaruhi oleh adanya intervensi.

Kamaruddin mengaku dirinya menyayangkan langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak membentuk tim independen di luar Polri untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

"Kenapa saya sayangkan presiden? Saya minta kepada Presiden RI bentuk tim independen karena analisa saya ini bukan perkara gampang," kata Kamaruddin.

"Walaupun ini perkara gampang tapi akan rumit karena dibuat sandera menyandera."

"Otak saya, kecerdasan saya sudah menganalisa ini tidak mungkin bisa diungkap dalam waktu cepat karena ini akan sandera menyandera kepentingan," paparnya.

Kamaruddin menjelaskan dirinya pernah mengusulkan untuk dibentuk tim independen gabungan TNI tiga matra, praktisi hingga akademisi.

Ketiganya diminta untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J di rumah singgah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

"Supaya terbuka dan terang bebas intervensi," ujarnya.

Kamaruddin lalu menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya mudah karena mulai dari saksi, korban hingga pelaku semua ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Andaikan didatangkan satu tim dari Polsek Siborong-borong kampung saya, setengah hari selesai itu tanpa intervensi," jelas Kamaruddin.

"Tetapi karena ini sarat intervensi, ada yang berusaha terus menutupi, saya berusaha terus membuka, maka enggak jadi-jadi barang itu," tegas dia.

Halaman
1234