TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah menyeret sejumlah polisi dari berbagai pangkat dan divisi.
Dilansir TribunWow.com, terkait hal ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan berani mencopot sejumlah pejabat polri termasuk Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka.
Menurut ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa, kasus ini menjadi ujian bagi Kapolri.
Baca juga: Lega Laporan Pelecehan Brigadir J Dihentikan, Penasihat Kapolri: Dulu Ditangani Penyidik Siluman
Selain itu, martabat Polri hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi dipertaruhkan dalam kasus ini.
"Sebetulnya kasus ini ujian daripada kapasitas, kapabilitas, dan kualitas Pak Kapolri sebagai pimpinan," kata Sugeng dikutip dari kanal YouTube Narasi Newsroom, Jumat (12/8/2022).
"Kalau kasus ini tidak ditangani seturut penemuan keadilan buat Brigadir Yosua, masyarakat tidak akan percaya pada Polri."
Sugeng mengakui bahwa Listyo Sigit sudah menunjukkan kompetensi dan komitmennya untuk mengungkap kasus.
Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat mendukung timsus bentukan Kapolri.
Pasalnya, Sugeng menduga ada suatu usaha untuk menjatuhkan timsus dan menghalangi upaya pengungkapan kasus.
"Yang kedua Pak Kapolri sudah menunjukkan satu kehendak untuk membuka kasus ini. Tapi kita tetap harus tetap kawal kasus ini," lanjutnya.
Baca juga: Kapolri Lakukan Pembersihan Buntut Kasus Brigadir J, 56 Polisi Diperiksa, 11 Pejabat Polri Diamankan
Dengan lantang, Sugeng kemudian memberikan peringatan kepada Listyo Sigit terkait adanya sindikat mafia yang bergerak di dalam tubuh Polri.
Komplotan yang diduga melibatkan Satgasus pimpinan Ferdy Sambo tersebut dinilai perlu untuk didalami dan diungkap keberadaannya.
"Pak Kapolri, ini serius Pak Kapolri. Ada geng mafia di institusi anda. Dibuktikan dengan 31 orang yang sukarela memilih masuk jurang," tegas Sugeng.
"Jadi harus didalami ini ada apa, Pak Kapolri," imbuhnya.
Sugeng berpesan, dengan terungkapnya pelanggaran oleh sejumlah polisi bawahan Ferdy Sambo, maka perlu adanya pembenahan internal Polri.
"Sehingga keluar rekomendasi-rekomendasi pembenahan yang sangat mendasar. Reformasi kultural yang tidak pernah selesai, kemudian juga reformasi struktural," imbau Sugeng.
"Termasuk di dalamnya Polri harus berani mengikutsertakan masyarakat di dalam pemeriksaan kode etik kepolisian."
Baca juga: Sebut Ferdy Sambo dan 31 Antek-anteknya Mafia Polisi, IPW: Ternyata Muaranya di Satgasus
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 12.20:
Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dan 8 Anak Buahnya
Sebuah langkah besar diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Per Kamis (4/8/022), Kapolri diketahui telah mencopot 10 perwira Polri sebagai buntut dari pengusutan kasus penembakan Brigadir J.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, dari 10 perwira tersebut, satu di antaranya adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sedangkan delapan dari mereka merupakan anak buah Irjen Sambo yang berasal dari Div Propam Polri.
Baca juga: Kapolri Jawab Kecurigaan Publik soal CCTV di Kasus Brigadir J, 3 Brigjen hingga 5 Kombes Diperiksa
10 perwira yang dicopot oleh Kapolri tersebut kini ditempatkan di Yanma Polri.
Pencopotan dilakukan berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Para perwira yang kini dipindahkan ke Yanma Porli akan diperiksa oleh inspektorat khusus (Irsus).
Berikut 10 perwira yang telah dicopot oleh Kapolri.
1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
3. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
5. Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
6. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
7. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri
8. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.
10. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Baca juga: Ungkit Kondisi Jenazah Brigadir J, Keluarga Ragu Hanya Ada 1 Tersangka: Mohon Penyidik Lebih Teliti
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 25 personil Polri dari beragam pangkat diperiksa terkait kasus Brigadir J.
Dikutip TribunWow.com, dalam konferensi pers Kamis (4/8/2022), Kapolri menjelaskan bahwa 25 personil polisi tersebut diperiksa oleh tim Inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Pemeriksaan dilakukan terkait tidak profesionalnya para personil dalam menangani TKP kasus Brigadir J sehingga menimbulkan hambatan dalam pengusutan kasus.
"Karena ini juga menjadi penting bagi masyarakat yang beberapa waktu lalu mungkin menanyakan masalah terkait dengan CCTV rusak, yang tentunya ini juga menjadi hal-hal yang harus kita jelaskan," ujar Listyo.
Berikut 25 personil Polri yang diperiksa dari total 31 orang:
3 Brigadir Jenderal (Brigjen)
5 Komisaris Besar (Kombes)
3 AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi)
2 Komisaris Polisi (Kompol)
7 perwira pertama (pama)
5 bintara dan tamtama.
25 personil tersebut berasal dari kesatuan DivPropam, Polres, Polda, dan ada beberapa dari Bareskrim.
Ke-25 personil polisi ini kini tengah diperiksa terkait pelanggaran kode etik.
"Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," tegas Listyo.
"Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua, ke depan akan berjalan dengan baik."
"Dan saya yakin timsus akan bekerja keras, dan kemudian menjelaskan kepada masyrakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," sambungnya. (TribunWow.com/Via/Anung)