Polisi Tembak Polisi

Kabareskrim Sindir Pengacara Bharada E Kerap Umbar Fakta Kasus Pembunuhan Brigadir J di Publik

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E yakni Deolipa Yumara (kiri) dan Muhamamad Burhanuddin (kanan) saat tampil di media massa menyampaikan fakta soal kasus pembunuhan Brigadir J. Deo dan Burhan sempat disindir oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto karena mengumbar fakta kasus yang merupakan hasil kerja penyidik dan timsus.

"Dan ini kita berjuang memang untuk mengungkap kebenaran."

Burhan sendiri tak mau menjawab siapa sosok yang memintanya mundur.

Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E diketahui merupakan anggota polisi yang terlibat dalam baku tembak melawan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam insiden tersebut. (Kolase youtube kompastv dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Lihat Brigadir J dan Bripka RR Sempat Cekcok di TKP, Bharada E: Ibu Sakit, Tolong di Luar

Jurnalis metrotv sempat terus mencecar Burhan apakah pejabat Polri yang dimaksud merupakan penyidik dari Bareskrim Polri atau bagian dari tim khsus (timsus) pengusutan kasus Brigadir J.

"Saya tidak bisa ngomong di sini, yang jelas ada yang minta kami mundur," ucap Burhan.

Burhan hanya menegaskan orang yang memintanya mundur adalah petinggi Polri yang memiliki pengaruh di instansi tersebut.

"Mungkin karena kami sebagai lawyer terlalu blak-blakan untuk mengungkap fakta-fakta hukum," kata Burhan menceritakan kemungkinan alasan dirinya diminta untuk mundur.

Kemudian sambil tertawa Burhan menuturkan akan ada banyak telepon masuk gara-gara dirinya mengungkit soal permintaan mundur ini di media massa.

Burhan mengatakan, permintaan mundur itu tida disertai oleh ancaman apapun.

Di sisi lain, pengacara Kamaruddin Simanjuntak juga mengaku pernah didatangi tim negosiator Mabes Polri gara-gara menangani kasus penembakan Brigpol Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat bertemu dengan tim negosiator, Kamaruddin Simanjuntak mengaku ditawari imbalan agar tidak membuat ramai kasus Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari TribunJambi, tim negosiator juga meminta agar Kamaruddin Simanjuntak tidak memperpanjang kasus Brigadir J.

Baca juga: H-1 Mengundurkan Diri, Kuasa Hukum Bharada E Jawab Isu Kliennya Jadi Tumbal Kasus Brigadir J

"Yang dilakukan Mabes Polri saat itu adalah mengirim utusan-utusan untuk bernegosiasi dengan saya. Diminta agar kasus ini kondusif," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Wartakotalive.com, Sabtu (6/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak bercerita, pada tahun 2011 dirinya juga pernah didatangi oleh utusan dari presiden.

"Uang puluhan miliar hingga ratusan miliar saya tolak di 2011, ketika saya membuka kasus Wisma Atlet yang merembet ke e-KTP, Alkes, Hambalang dan lainnya itu," ungkapnya.

Kamaruddin Simanjuntak kemudian memperingatkan bahwa dirinya tidak bisa dibujuk untuk menutupi kebenaran dengan imbalan harta duniawi.

Halaman
123