Polisi Tembak Polisi

Kapolri Lakukan Pembersihan Buntut Kasus Brigadir J, 56 Polisi Diperiksa, 11 Pejabat Polri Diamankan

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Kapolri membeberkan jumlah anggota polisi yang diduga terlibat kasus Brigadir J.

TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan berani dengan menggelar 'pembersihan' di badan institusi Polisi RI.

Dilansir TribunWow.com, sejumlah polisi mulai dari pangkat terbawah hingga teratas diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Secara total, pemeriksaan dilakukan pada 56 polisi, sementara 11 pejabat Polri diamankan, dan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Melalui konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Listyo Sigit menerangkan adanya hambatan dalam pengungkapan kasus.

Hambatan tersebut justru datang dari tubuh Polri sendiri di mana Ferdy Sambo menyeret bawahannya untuk melakukan skenario tertentu.

"Ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan, sehingga proses penanganannya menjadi lambat," terang Listyo Sigit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (9/8/2022).

"Tindakan yang tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP, serta tindakan-tindakan tidak profesional lain pada saat penyerahan jenazah almarhum J di Jambi."

Akibatnya, Timsus memutuskan untuk menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.

Kemudian Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Karo Provos DivPropam Polri Brigjen Pol Benny Ali.

"Timsus juga melakukan pemeriksaan terhadap kode etik profesi Polri atau tindakan untuk merusak/ menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri, dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan," ujar Listyo Sigit.

Kolase Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan youtube kompastv)

Baca juga: Diprediksi Jadi Tersangka, 2 Rumah Irjen Ferdy Sambo Dijaga Polisi dan Anggota Brimob

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan mendalam pada 25 personel dan mengamankan 4 lainnya.

Kini, jumlah personel yang diperiksa bertambah menjadi 31 orang, sementara yang diamankan berjumlah 11 orang.

"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," beber Listyo Sigit.

"Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu, dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri."

"Terdiri dari 1 (jenderal) bintang dua, 2 (jenderal) bintang satu, 2 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, dan 1 AKP. Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah."

Hal senada disampaikan Inspektorat Pengawasan Khusus (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto.

Memberikan keterangan setelah Kapolri, Agung Budi mengatakan ada 56 personel yang diperiksa.

Dari total keseluruhan 31 personel diduga terlibat dan telah melanggar kode etik.

"Dijumpai ada beberapa personel diketahui mengambil CCTV dan lain-lain, oleh karena itu, Irwasum membuat surat perintah gabungan dengan melibatkan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri," terang Agung Budi.

"Dari 56 personel Polri tersebut terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik profesional Polri."

Baca juga: Kapolri Singgung Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Didalangi Ferdy Sambo, terkait PC?

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 03.37:

Kasus Brigadir J Disebut Aib Polri

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah menyeret puluhan nama besar divisi Polri.

Dilansir TribunWow.com, Mantan Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menyebut insiden ini sebagai sebuah bom atom.

Pasalnya, dengan adanya kasus ini, citra Polri langsung jatuh di mata masyarakat akibat ulah oknum-oknumnya.

Baca juga: Kesaksian Ajudan Ferdy Sambo Berubah-ubah terkait Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Kan Pusing Kita

Berbicara di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Jumat (5/8/2022), Aryanto Sutadi mengurai kasus ini dari mata polisi.

Ia mengatakan bahwa kasus ini jelas menjadi viral karena melibatkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini dimutasi menjabat Pati Yanma Polri.

"Kejadian yang terjadi di rumah seorang Jenderal. Beliau adalah Kadiv Propam. Kadiv Propam itu adalah simbol tingkat paling tinggi disiplin di polisi, dewanya dewa," ujar Aryanto Sutadi.

"Kasus ini saya katakan sebagai suatu bom atom yang tidak mungkin bisa di-stop dengan teknik apa pun untuk meredam publikasi atau viral."

Foto kiri: Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan mendiang ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan youtube kompastv)

Baca juga: Tak Cukup dengan Ucapan Duka, Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Istri ke Jambi Lakukan Ini

Menurut penasihat Kapolri Listyo Sigit Pramono ini, kasus Brigadir J sudah memenuhi semua unsur untuk menjadi hot news.

Antara lain adanya unsur keterkaitan dengan figur publik, tragis, sensitif, ada latar belakang setiap tokoh, dan memiliki alur kisah yang berkembang.

"Kasus ini adalah aib polisi, karena kejadiannya di tempat Pak Jendral, dan kejadiannya sensitif. Jadi otomatis ini pasti akan menjadi berita viral," imbuhnya.

Menurut Aryanto Sutadi, kasus ini menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat kepada polisi.

Ia mengatakan sejak Kapolri masih dijabat Jenderal Pol (purn) Tito Karnavian hingga kini dijabat Listyo Sigit, citra Polri telah meningkat.

Namun karena adanya kasus ini, citra Polri langsung hancur bak terkena bom atom.

"Ini kaitannya dengan citra polisi, dengan kepercayaan pada polisi," terang Aryanto Sutadi.

"Polisi selama ini membangun, dulu kan polisi selalu tiga terbawah dulu. Sejak Pak Tito itu sudah naik menjadi tiga teratas, lumayan."

"Dan Pak Sigit ini menurut saya juga lumayan, sudah naik, sudah bagus citranya. Tiba-tiba dibom atom gini habislah itu citra polisi, terjerembab."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait