Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Akibat perbuatannya Bharada E dikenakan pasal berlapis dengan terancam 15 tahun penjara. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pertama Kali Muncul ke Publik, Ferdy Sambo Beri Pernyataan terkait Baku Tembak di Rumah Dinasnya