TRIBUNWOW.COM - Autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, justru menimbulkan tanda tanya baru.
Dilansir TribunWow.com, hal ini bermula dari penuturan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang justru menemukan beberapa kejanggalan.
Antara lain beberapa luka tak teridentifikasi hingga organ dalam yang hilang.
Baca juga: Dokter Pertama yang Autopsi Brigadir J Dicurigai Ditekan, Susno Duadji: Harus Diperiksa, Dia Janggal
Hal ini diungkapnya melalui penuturan dalam tayangan wawancara di kanal YouTube metrotvnews, Senin (1/8/2022).
Sebelumnya, Kamaruddin mengatakan bahwa bagian kepala Brigadir J ternyata pernah dibuka saat autopsi awal.
Sesuai prosedur, otak Brigadir J dipindahkan ke rongga badan untuk menghindari rembesan di bagian kepala.
Namun kemudian, pada autopsi kedua setelah pengebumian atau ekshumasi, kembali muncul beberapa kejanggalan.
Yakni adanya organ tubuh berupa pankreas yang tak bisa ditemukan oleh tim forensik independen.
"Organnya tidak kelihatan atau tidak ketemu, misalnya yang saya ingat itu pankreas tidak ditemukan," kata Kamaruddin.
Baca juga: Meski Tidak Lazim, Ini Alasan Tim Forensik Libatkan Wakil Keluarga Brigadir J saat Autopsi
Menurutnya, pankreas tersebut adalah organ yang dihargai mahal di dunia medis karena fungsinya untuk memproduksi insulin.
"Pankreas ini kan barang mahal, fungsinya adalah untuk memproduksi insulin. Makanya manusia sehat karena insulinnya bagus, kalau (produksi-red) insulin rusak biasanya dia itu akan penyakit gula atau diabetes."
Sampai akhir autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) itu, organ yang dimaksud tetap tak bisa didapati.
Menurut keterangan tim forensik, hal ini bisa saja terjadi karena adanya efek samping penggunaan cairan pengawet atau formalin.
"Sampai selesai autopsi, pankreasnya tidak ditemukan, tapi mereka sebut di situ diduga karena akibat pemakaian formalin," tutur Kamaruddin.
"Tetapi apakah betul pankreas bisa jadi hilang akibat formalin, itu kan ahlinya nanti yang menjelaskan."