TRIBUNWOW.COM - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berbuntut panjang.
Terbaru, pihak istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo mengultimatum pihak Brigadir J soal kasus yang kini tengah bergulir.
Kuasa hukum Putri Candrawati (PC), Arman Hanis mengungkapkan ultimatum itu untuk tidak berspekulasi terkait kasus yang sedang disidik oleh polisi.
"Kami selaku kuasa hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi atau asumsi terkait permasalahan ini," kata Arman kepada Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: VIDEO Nasib Bharada E seusai Diperiksa Komnas HAM terkait Kasus Brigadir J, Kini Ditarik ke Brimob
Arman menyebut saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan agar kasus ini bisa terang benderang.
"Bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri," ucapnya.
Lebih lanjut, Arman mengungkapkan pihaknya tidak akan segan melaporkan siapapun dari pihak Brigadir J yang terus menerus berspekulasi dan belum ada bukti.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," paparnya.
Baca juga: VIDEO - DPR Minta Publik Tak Vonis Siapapun sebagai Pelaku dalam Kasus Brigadir J sebelum Terbukti
Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.
Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang. Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Baca juga: VIDEO Inisial dan Pangkat Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang Diduga Ancam Brigadir J: Squad Lama