"Suka kayak dikenalin ke klien-kliennya, 'Ini aspri baru saya' terus sambil dirangkul-dirangkul," sambungnya.
Baca juga: Razman Nasution Kekeh Sebut Ijazahnya Asli, Pengacara Yayasan Ibnu Chaldun: Kayak Orang Bodoh
Apa yang dilakukan oleh Razman itu membuat Claudia Senduk merasa tidak terima.
Claudia pun menganggap perlakuan Razman Nasution termasuk bentuk pelecehan seksual.
"Kan itu nggak nyaman banget ya, menurut saya itu juga bisa dibilang pelecehan seksual," ucap Claudia Senduk.
"Karena saya nggak nyaman, saya nggak terima. Kenapa harus dirangkul-rangkul kayak gitu," tambahnya.
Karena itulah, Claudia melaporkan mantan bosnya ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual.
"Telah melaporkan tentang peristiwa tindak pidana pelecehan seksual nonfisik dan/atau pelecehan seksual fisik," terang Claudia dalam laporannya.
"Dan pencabulan terhadap orang dewasa," lanjutnya.
Dalam laporan itu juga tertulis jika Razman Nasution dijerat Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 289 KUHP.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan/atau Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 289 KUHP," ujar Claudia Senduk.
"Antara tanggal 4 s/d 9 Juni 2022 di Medan dan Jakarta pelapor atas nama Claudia Senduk dan terlapor atas nama Razman Arif Nasution," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Dilecehkan, Terungkap Segini Gaji Claudia Senduk saat Jadi Aspri Razman Nasution