Polisi Tembak Polisi

Tangis Brigadir J saat Video Call Pacar sebelum Tewas dalam Baku Tembak, Pamit Pergi Selama-lamanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase tangkapan layar saat Brigadir J menangis dan ketakutan lewat Video Call dengan kekasihnya Vera Simanjuntak (kiri) dan foto Brigadir J semasa hidup.

"Dukung "Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat" segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transfaran, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya." 

"Dukung Jenazah Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan. Mari tolak, alasan "kurang persyaratan administrasi."

"Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !"

"Demikian. Shalom_horas. Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H. Ketua Tiem Advokat Pembela Hukum dan Keadilan Keluarga Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat," papar Kamaruddin.

Baca juga: Meski Tidak Lazim, Ini Alasan Tim Forensik Libatkan Wakil Keluarga Brigadir J saat Autopsi

Saat ini kata Kamaruddin, setelah autopsi ulang dilakukan terhadap Brigadir J dan menunggu hasilnya, tim kuasa hukum kembali mengumpulkan dan memperkuat bukti-bukti adanya dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.

"Yang kami lakukan sekarang adalah memperkuat bukti sesuai undang-undang," katanya.

Ancaman 

Sebelum ditemukan tewas di rumah dinas Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah beberapa kali mendapat ancaman pembunuhan terhadap dirinya.

Kabar itu diungkap Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebut adanya pengancaman pembunuhan yang didapat sejak Juni 2022.

Siapa pengancam yang akan membunuh Brigadir J masih misterius hingga kini. Namun Kamaruddin Sumanjuntak mengaku memiliki bukti elektronik terkait adanya ancaman tersebut.

Kamaruddin Hutabarat mengungkapkan, ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J terakhir kali diterima almarhum sehari sebelum ditemukan tewas, yakni pada Kamis (7/7/2022) ketika Brigadir J mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo le Magelang, Jawa Tengah.

Menanggapi ancaman pembunuhan ini Mabes Polri menyatakan belum bisa memastikan terkait dengan adanya informasi yang diklaim oleh pihak pengacara tersebut.

Saat ini, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tengah mendalami soal pernyataan tersebut.

"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).

Dedi menyebut rekaman elektronik yang dimiliki oleh kuasa hukum akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik.

Halaman
123