TRIBUNWOW.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkapkan kekecewaannya.
Dilansir TribunWow.com, ia menilai ada upaya untuk menutupi kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan kliennya.
Melalui tayangan wawancara di kanal YouTube Tribun Jambi, Jumat (29/7/2022), Kamaruddin menuturkan kecurigaan tersebut.
Baca juga: Meski Tidak Lazim, Ini Alasan Tim Forensik Libatkan Wakil Keluarga Brigadir J saat Autopsi
Ia mengaku terus berkoordinasi dengan aparat yang melakukan penyidikan.
Sebagai perwakilan keluarga, Kamaruddin berusaha agar permasalahan ini mendapatkan titik terang.
Namun, ia menilai ada pihak yang sengaja ingin kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini tenggelam.
"Kita dari pihak yang berkehendak membuka, tapi kan ada juga pihak yang berkehendak menutup," beber Kamaruddin.
"Presiden mengamanatkan membuka seterang-terangnya, tapi ada juga makhluk-makhluk tersembunyi yang berusaha menutup."
Karenanya, ia sempat meminta keterangan langsung dari sosok berinisial A yang berpangkat Brigadir Jenderal.
"Maka saya minta pertanggungjawaban dari Brigadir Jenderal itu. Inisialnya A."
Baca juga: Ungkap Sosok Polisi Diduga Ancam Bunuh Brigadir J, Kuasa Hukum Unggah Tangisan saat Video Call
Kamaruddin mengaku kecewa karena merasa pihak kepolisian kurang transparan.
Ia menyebutkan bahwa keluarga masih saja tak diizinkan menyaksikan langsung dan memvideokan proses ekshumasi Brigadir J.
Namun demikian, tim forensik telah menyetujui dua perwakilan keluarga berlatar belakang medis untuk ikut melihat proses autopsi.
Di sisi lain, Kamaruddin juga menyoroti janji Polri untuk mengizinkan keluarga melihat rekaman CCTV yang digunakan sebagai bukti.
Lagi-lagi, hal ini belum juga dipenuhi diduga lantaran rekaman yang dimaksud masih dalam proses penyidikan.
"Semua dilanggar, jadi misalnya akan ada CCTV buat keluarga, kemudian keluarga boleh melihat prosesi autopsi dan visum et repertum, keluarga boleh meliput, memvideokan, tapi semua hak-hak itu dibatalkan," beber Kamaruddin.
"Kemudian saya minta pertanggung jawaban, karena ini kan sangat mengecewakan. Jenderal itu bilang saya juga bingung, Bang. Silakan koordinasi dengan Kapolres."
Namun, Kamaruddin tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan hingga akhirnya ia pun memilih untuk membagikan kekecewaan di media sosial.
Ia bahkan telah menghubungi pihak televisi agar meliput hal tersebut sehingga diketahui Menkopolhukam hingga Presiden.
Baca juga: Tak Setuju Brigadir J Dimakamkan secara Kedinasan, Pihak Ferdy Sambo: Melakukan Perbuatan Tercela
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.00:
Kuasa Hukum Brigadir J Sindir Pengacara Istri Irjen Sambo
Aksi saling sindir kini tengah terjadi antara kuasa hukum dari pihak Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan PC yang merupakan istri dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Awalnya kuasa hukum Brigadir J disindir jangan sok tahu dan berlagak jadi ahli sihir dalam kasus penembakan ini.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, kini pengacara istri Irjen Ferdy Sambo gantian menerima sindiran dari pihak Brigadir J.
Baca juga: VIDEO Kuasa Hukum Ungkap Sosok yang Diduga Ancam Bunuh Brigadir J: Squad Lama, Inisial D
Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum Brigadir J meminta Patra M Zen yang merupakan pengacara PC agar tetap objektif.
"Dia kan advokat juga, supaya ini terbuka. Jangan cuma membela kepentingan masing-masing, atau maju tak gentar membela yang bayar," ujar Johnson.
Johnson menegaskan bahwa tim kuasa hukum Brigadir J mengambil langkah yang jelas dan sah.
"Sebaiknya dia (Patra) melihat langkah-langkah hukum yang kami buat, dan itu adalah dasar kami, dan tentu sah secara hukum," tegasnya.
Johnson lalu mempersilakan agar bukti yang disampaikan oleh timnya disanggah dengan bukti lain.
"Saya tidak mau terpancing dengan tuduhan-tuduhan seperti itu. Legal standing kami jelas, prosedur hukum yang kami tempuh juga jelas," kata Johnson.
"Ayolah kita bertarung di sini untuk mengungkap masalah ini," katanya.
Baca juga: Viral Videocall Brigadir J dengan Pacar, Keluarga Sebut Calon Istri Yosua Sempat Menangis Terus
Sebelumnya peringatan diberikan kepada kuasa hukum dan keluarga Brigadir J agar tidak sembarangan mengeluarkan pernyatan seputar kasus yang kini masih didalami oleh pihak kepolisian.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, peringatan ini disampaikan oleh kuasa hukum PC, Arman Hanis.
Arman meminta kepada pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J agar tidak berspekulasi sendiri.
“Dan kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar,” ujar Arman, Kamis (28/7/2022).
Arman turut menyayangkan keputusan Polri yang melakukan pemakaman secara kedinasan terhadap Brigadir J.
Menurut Arman, saat ini Brigadir J masih terjerat kasus dugaan pelecehan seksual.
“Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan, dalam hal ini terlapor (Brigadir J) diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela,” ungkap Arman.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, di sisi lain pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, PC yakni Patra M Zen meminta kepada Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J agar tidak bersikap seperti ahli nujum yang bisa meramal.
"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," ujar Patra, Rabu (27/7/2022).
Patra merasa kliennya yakni PC dirugikan oleh pernyataan dari Kamaruddin.
"Pernyataan-pernyataan saudara Kamarudin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa," ujarnya.
"Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air di baskom," tegas Patra.(TribunWow.com/Via/Anung)