"Semua dilanggar, jadi misalnya akan ada CCTV buat keluarga, kemudian keluarga boleh melihat prosesi autopsi dan visum et repertum, keluarga boleh meliput, memvideokan, tapi semua hak-hak itu dibatalkan," beber Kamaruddin.
"Kemudian saya minta pertanggung jawaban, karena ini kan sangat mengecewakan. Jenderal itu bilang saya juga bingung, Bang. Silakan koordinasi dengan Kapolres."
Namun, Kamaruddin tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan hingga akhirnya ia pun memilih untuk membagikan kekecewaan di media sosial.
Ia bahkan telah menghubungi pihak televisi agar meliput hal tersebut sehingga diketahui Menkopolhukam hingga Presiden.
Baca juga: Tak Setuju Brigadir J Dimakamkan secara Kedinasan, Pihak Ferdy Sambo: Melakukan Perbuatan Tercela
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.00:
Kuasa Hukum Brigadir J Sindir Pengacara Istri Irjen Sambo
Aksi saling sindir kini tengah terjadi antara kuasa hukum dari pihak Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan PC yang merupakan istri dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Awalnya kuasa hukum Brigadir J disindir jangan sok tahu dan berlagak jadi ahli sihir dalam kasus penembakan ini.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, kini pengacara istri Irjen Ferdy Sambo gantian menerima sindiran dari pihak Brigadir J.
Baca juga: VIDEO Kuasa Hukum Ungkap Sosok yang Diduga Ancam Bunuh Brigadir J: Squad Lama, Inisial D
Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum Brigadir J meminta Patra M Zen yang merupakan pengacara PC agar tetap objektif.
"Dia kan advokat juga, supaya ini terbuka. Jangan cuma membela kepentingan masing-masing, atau maju tak gentar membela yang bayar," ujar Johnson.
Johnson menegaskan bahwa tim kuasa hukum Brigadir J mengambil langkah yang jelas dan sah.
"Sebaiknya dia (Patra) melihat langkah-langkah hukum yang kami buat, dan itu adalah dasar kami, dan tentu sah secara hukum," tegasnya.
Johnson lalu mempersilakan agar bukti yang disampaikan oleh timnya disanggah dengan bukti lain.
"Saya tidak mau terpancing dengan tuduhan-tuduhan seperti itu. Legal standing kami jelas, prosedur hukum yang kami tempuh juga jelas," kata Johnson.