"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob."
Baca juga: Ke Komnas HAM, Bharada E Mengaku Refleks Merespons Sikap Brigadir J saat Baku Tembak
Adapun surat tersebut berisi permintaan agar Bharada E datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis.
Pemeriksaan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan perlindungan pada saksi.
"Nanti (dari Brimob) akan disampaikan permintaan dari LPSK untuk bertemu dengan yang bersangkutan (E). Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan lebih lanjutnya bagaimana," terang Hasto.
Dikutip dari Tribunnews.com, dilaporkan bahwa Bharada E belum juga datang untuk menjalani proses investigasi dan pemeriksaan psikologis yang diperlikan.
Namun, jika Bharada E tak hadir setelah sudah lebih dari 30 hari sejak surat permintaan perlindungan disampaikan, maka LPSK akan melakukan penolakan.
"Sampai sekarang kami belum bisa bertemu dengan para pemohon. Kami sudah bersurat untuk menjadwalkan agar yang bersangkutan bisa bertemu LPSK, syukur-syukur ke kantor LPSK," lanjut Hasto.(TribunWow.com/Via)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bharada E Diam-diam Sudah Jalani Pemeriksaan di LPSK Terkait Kasus Brigadir J Hari ini" dan "LPSK Belum Tentukan Terima atau Tidak Permohonan Perlindungan Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo"