Meski memperlihatkan sikap cemas, kata Taufan, Bharada E cukup tenang untuk menjelaskan semua informasi, keterangan atau fakta-fakta seputar kejadian itu versi dirinya.
“Sekali lagi, itu versi Bharada E, kita terima dan kita jadikan satu catatan, nanti kita kroscek dengan yang lainnya,” ujar Taufan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para ajudan Sambo, Komnas HAM juga menyelidiki sejumlah rekaman kamera CCTV terkait dengan aktivitas Brigadir J sebelum meninggal.
Mereka juga mengikuti proses ekshumasi dan otopsi ulang yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik Polri serta para pakar dari eksternal.
Baca juga: Sosok Pengancam Brigadir J Diungkap Kuasa Hukum, Yakin Bukan Bharada E: Sudah Kantongi Namanya
Hasil otopsi ulang itu diperkirakan baru bisa diungkap dalam beberapa pekan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan membuka hasil otopsi ulang Brigadir J kepada masyarakat.
Selain itu, Komnas HAM menyatakan akan menyelidiki data-data dari ponsel milik mendiang Brigadir J.
Keterlibatan Komnas HAM untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir J yang dinilai penuh kejanggalan dilakukan untuk membantu menguak perkara itu.
Keluarga Ragukan Bharada E sebagai Pelaku Tunggal
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyangsikan atau meragukan kronologi kematian korban.
Dilansir TribunWow.com, pihaknya meyakini bahwa pelaku yang menewaskan Brigadir J bukan hanya satu orang seperti dikatakan Mabes Polri.
Ditemui saat memasukkan laporan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan penjelasan.
Dalam kesempatan tersebut, keluarga diwakili pengacara melaporkan tiga dugaan terkait pembunuhan berencana, penggelapan, dan peretasan.
Adapun tersangka yang dilaporkan dalam lidik karena keluarga tidak mau tergesa-gesa menuding pihak yang mungkin tidak bersalah dalam hal ini Bharada E.