TRIBUNWOW.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami kasus tewasnya Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, dijadwalkan pada esok hari, Selasa (26/7/2022), Komnas HAM akan memeriksa saksi-saksi yang terlibat.
Saksi tersebut antara lain para ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini berjumlah tujuh orang.
Baca juga: Jelang Autopsi Brigadir J, Mobil Mencurigakan Lintasi Area Pemakaman, Ini Kata Saksi yang Berjaga
Di antaranya termasuk Bharada E yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
"Besok agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan ADC (aide-de-camp) dari Irjen Sambo," ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dikutip Kompas.com, Senin (25/7/2022) malam.
Ditanya tentang Bharada E, Komnas HAM menegaskan akan ikut memeriksa saksi tersebut esok hari.
Ia pun berharap pada ajudan yang telah dipanggil akan memenuhi undangan.
"Semuanya," ujar Choirul Anam.
"Dan kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan," imbuhnya.
Baca juga: Rela Tunggu 8 Tahun, Rencana Pernikahan Kekasih Brigadir J Pupus karena Tragedi, Kini Alami Trauma
Dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube metrotvnews, Senin (25/7/2022), Choirul Anam mengumumkan update kasus tiap harinya.
"Tunggu setelah Magrib setiap harinya pasti ada penguman," janji Choirul Anam.
"Seminggu ini selepas Magrib pasti ada pengumuman Komnas HAM mau ngapain dan siapa yang akan dimintai keterangan."
Ia menekankan bahwa semua pihak yang diduga terlibat atau memiliki kaitan dengan kasus Brigadir J, akan dimintai keterangan.
"Semua yang terkait peristiwa ini akan kami panggil," tegas Choirul Anam.
Bahkan, ia mengiyakan bahwa PC selaku istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Sambo yang mengaku dilecehkan Brigadir J, juga akan dipanggil.