5. Alami Trauma
Tewasnya Brigadir J pun membuat Vera mengalami trauma.
Hal ini diungkapkan oleh Ferdi.
Traumanya Vera membuat dirinya tidak bisa berbicara banyak terkait kasus ini.
Selain itu, Ferdi menyebut Vera juga belum dapat dipastikan saat proses autopsi ulang yang direncanakan akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022).
"Mbak Vera belum bisa dipastikan akan hadir di sana atau tidak. Sesuai jadwal yang diberitakan, nanti kami cek. Artinya, jadwal hari Rabu itu belum bisa kami pastikan sekarang," kata Ferdi.
Ferdi juga menyebut kliennya itu belum dapat mengingat kembali apa yang sudah terjadi.
"Karena manusia punya keterbatasan daya ingat. Hasilnya akan disampaikan. Sedangkan di sini kita bicara dengan batasan pengacara," katanya.
Penjelasan Polisi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan terhadap Vera itu dilakukan penyidik untuk pendalaman.
"Karena ada hal-hal yang harus didalami penyidik," kata Dedi saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Dedi menerangkan pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan laporan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
"Ya itu teknis penyidikan untuk mendengarkan keterangan para saksi terkait laporan dari penasihat hukum keluarga Brigadir J," ucapnya.
Sebelumnya, dikutip dari Tribun Jambi, tim penyidik Bareskrim Polri periksa Vera di Polda Jambi sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga Sabtu 23 Juli 2022.
Baca juga: Ponselnya Kini Disita Polisi, Ini Isi Chat Kekasih Brigadir J dengan Yosua, Ada Curhat Masalah
Hal ini dibenarkan oleh Bibi almarhum Yosua, Roslin Simanjuntak.