TRIBUNWOW.COM - Sejumlah nama diduga terlibat dalam kasus kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan sejumlah sosok yang dinilai perlu dinonaktifkan sementara.
Hal ini agar penyelidikan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bisa dilaksanakan secara obyektif.
Baca juga: Nasib Adik Brigadir J, Dimutasi hingga Diminta Tanda Tangani Berkas Autopsi Tanpa Lihat Jasad Kakak
Ditampilkan dalam kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (20/7/2022), Kamaruddin menuturkan hal ini seusai melakukan gelar perkara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ia menyinggung dugaan bahwa Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan terlibat setelah disebut melarang keluarga membuka peti jenazah.
"Dugaan pembunuhan terencana ini ada melibatkan orang-orang tertentu dan segera setelah itu ada keterlibatan Karo Paminal, datang ke sana," beber Kamaruddin.
Bahkan, Kamaruddin menyebutkan dugaan keterlibatan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.
Ia juga menyinggung video viral saat (eks) Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berpelukan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kamaruddin membandingkan momen tersebut dengan tayangan anak-anak berjudul Teletubbies yang terkenal dengan jargon 'Berpelukan'.
Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan, LPSK Gelar Investigasi Kasus Tewasnya Brigadir J
"Kemudian ada keterlibatan Kapolres Jakarta Selatan. Bahkan, di Polda Metro Jaya kita lihat ada yang main Teletubbies, peluk-pelukan, nangis-nangisan."
"Kemudian memframing dengan Komnas Perempuan kemudian meminta perlindungan LPSK."
Kamaruddin menekankan bahwa pihak keluarga tidak menuding nama-nama besar itu terlibat.
Hanya saja, penyelidikan akan dapat dijalankan secara transparan dan obyektif jika mereka dinonaktifkan sementara.
"Maka oleh karena itu, sikap kami tetap sama demi obyektivitas," kata Kamaruddin.
"Kami tidak menuduh mereka pelakunya tapi baiknya dinonaktifkan dulu, setelah nanti tidak terbukti bersalah, dikembalikan hak-haknya."
Adapun terkait tudingan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, PC, Kamaruddin memberikan tanggapan.
Ia kembali menyoroti pelukan antara Kadiv Propam non aktif dengan Kapolda.
"Tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya, karena kita lihat bahwa Kadiv Propam main Teletubbies dengan Kapolda Metro Jaya, peluk-pelukan sambil nangis-nangisan," ulang Kamaruddin.
"Jadi kami ragukan juga obyektivitasnya."
Baca juga: Ungkap Bukti Bekas Jeratan di Leher Brigadir J, Kuasa Hukum Curigai Indikasi Kasus Pembunuhan
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 05.13:
Keluarga Ragukan Bharada E sebagai Pelaku
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyangsikan atau meragukan kronologi kematian korban.
Dilansir TribunWow.com, pihaknya meyakini bahwa pelaku yang menewaskan Brigadir J bukan hanya satu orang seperti dikatakan Mabes Polri.
Ditemui saat memasukkan laporan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan penjelasan.
Baca juga: Misteri Ambulans yang Bawa Jasad Brigadir J Diungkap Pedagang Keliling, Sebut Dikawal Ketat Polisi
Dalam kesempatan tersebut, keluarga diwakili pengacara melaporkan tiga dugaan terkait pembunuhan berencana, penggelapan, dan peretasan.
Adapun tersangka yang dilaporkan dalam lidik karena keluarga tidak mau tergesa-gesa menuding pihak yang mungkin tidak bersalah dalam hal ini Bharada E.
"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E-red) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang atau dua orang," beber Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (19/7/2022).
Berdasar sejumlah luka di sekujur tubuh Brigadir J, pihak kuasa hukum menyimpulkan adanya tindak penganiayaan dari sejumlah pelaku.
"Ada yang berperan (memegang-red) pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan laras panjang."
Berangkat dari penemuan luka-luka sayatan, memar, bekas jahitan dan senjata tajam di tubuh Brigadir J itu, keluarga meyakini kemungkinan tindak pembunuhan berencana.
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan berencana," tegas Kamaruddin.
Ia juga mengungkit perkataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menyebut adanya insiden baku tembak.
Dalam hal ini, Kamaruddin mencium kejanggalan di mana Brigadir J yang merupakan seorang sniper atau penembak jitu melepaskan 7 peluru yang semuanya meleset.
Di sisi lain, Bharada E yang melepas 5 tembakan justru berhasil menciptakan tujuh lubang peluru di tubuh mendiang.
"Penjelasan dari Karo Penmas Polri adalah tembak menembak, katanya satu orang menembakkan tujuh peluru. Yang menembak ini adalah sniper, tapi tidak kena," beber Kamaruddin.
"Tetapi ada yang tembak balik yang katanya Bharada E, tembakannya lima kali, kena empat kali, menghasilkan tujuh lubang. Ini ajaib, harus diperiksa dulu jenis senjata apa ini."(TribunWow.com/Via)