Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan Bripda LL sudah bertugas di Polda Jambi.
"Ya, sudah dimutasikan ke Polda Jambi," ucap Dedi, Senin (18/7/2022).
Terkait alasan mutasi, Dedi hanya mengelak dan melemparkan jawaban ke pihak SDM Polri.
"Rumahnya sana, ya kembali aja. Entar ditanyakan lagi ke SDM," pungkasnya.
Baca juga: Ragukan Penembak Brigadir J adalah Bharada E, Kuasa Hukum: Ajaib, Kena 4 Kali Menghasilkan 7 Lubang
IPW Pertanyakan Tujuan Autopsi Jenazah Brigadir J
Dinyatakan tewas seusai baku tembak melawan Bharada E alias RE, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut menderita luka sayatan oleh pihak keluarga.
Pihak keluarga juga menyoroti keanehan karena sempat dilarang membuka peti jenazah Brigadir J, dilarang mendokumentasikan jenazah hingga dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pengamat juga merasa aneh sebab autopsi dilakukan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Istri Irjen Sambo Sempat Menegur saat Dilecehkan, Brigadir J Balas Todongkan Pistol: Diam Kamu
Keanehan ini diungkit oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menyoroti statement keluarga yang menemukan luka sayatan di bibir, hidung, hingga ada dua jari Brigadir J yang putus.
Sugeng juga mempertanyakan mengapa autopsi dilakukan terhadap Brigadir J yang menurut penjelasan Polri adalah pelaku bukan korban.
"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," jelas Sugeng, Rabu (13/7/2022).
Sebagai informasi, Brigadir J disebut oleh pihak kepolisian sempat melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berinisial PC.
Seusai melakukan pelecehan, Brigadir J sempat menodong istri Irjen Sambo menggunakan pistol hingga akhirnya terlibat baku tembak melawan Bharada E.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah singgah Irjen Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).