Dedi menyampaikan, pihak kepolisian sendiri telah mempersilakan keluarga Brigadir J jika ingin mengajukan ekshumasi untuk kepentingan autopsi ulang.
Sebelumnya keinginan autopsi ulang terhadap Brigadir J disuarakan oleh Roslin Simanjuntak selaku bibi Brigadir J.
"Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J), ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul, dan rahangnya bergeser," kata Roslin, Senin (18/7/2022).
"Untuk membuktikan kalau memang Yosua mati ditembak, maka perlu otopsi dan visum ulang," kata Roslin.(TribunWow.com/Via/Anung)