Polisi Tembak Polisi

3 Kejanggalan Baku Tembak Brigadir J Diungkap Mahfud MD, Termasuk Pernyataan Polisi yang Beda-beda

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ada tiga kejanggalan dalam kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang diungkap oleh Mahfud MD.

TRIBUNWOW.COM - Ada tiga kejanggalan dalam kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kejanggalan tersebut diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurutnya, kasus baku tembak Brigadir J harus ditangani secara serius dan secara terbuka.

Lalu apa saja kejanggalan yang dimaksud Mahfud MD?

Baca juga: Akui 3 Polisi Intimidasi Jurnalis di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri Minta Maaf

1. Kejanggalan Pertama

Kejanggalan pertama, menurut Mahfud MD terkait waktu pengumuman kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui peristiwa baku tembak terjadi, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Polri baru mengumumkan kasus tersebut, Senin (11/7/2022).

“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu?"

"Sejak dulu enggak ada, Baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan mengenai kejanggalan tersebut, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.

“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” katanya.

Baca juga: Kenapa Polisi Tunggu 3 Hari untuk Ungkap Kasus Brigadir J? Eks Kapolres: Tidak Ada Kewajiban

2. Kejanggalan Kedua

Kejanggalan kedua, menurut Mahfud MD terkait pernyataan pihak kepolisian yang berbeda-beda.

Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.

Halaman
1234