Polisi Tembak Polisi

Kenapa Bharada E Tak Terluka saat Baku Tembak Lawan Brigadir J di Rumah Irjen Sambo? Ini Kata Polisi

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers pada Rabu (3/2/2021). Terbaru, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan penjelasan soal kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022).

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa Bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.

Atas tembakan itu, Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.

Baca juga: Disebut Menembak Duluan tapi Tidak Ada yang Kena, Brigadir J Ternyata Punya Latar Belakang Sniper

Kejadian baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.

Ramadhan mengatakan, saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.

Namun, istrinya sempat menelepon Irjen Ferdy Sambo, lalu sang suami menelepon Polres Jakarta Selatan.

“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.

Senjata Api yang Dibawa Bharada E Sudah Sesuai SOP

Dalam insiden baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata api berjenis Glock 17.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengungkapkan tersisa 12 peluru dari maksimal 17 peluru dalam pistol milik Bharada E.

"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru."

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazine tersebut 12 peluru."

"Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan. atau di tembakan," urai Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Terkait senjata Bharada E tersebut, Budhi mengungkapkan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ia mengatakan pembekalan senjata kepada para ajudan sudah merupakan aturan di Polri.

"Senjata tersebut adalah senjata standar, senjata dinas milik Polri yang memang dibekali jadi rekan-rekan semua bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal," terangnya, dilansir Tribunnews.com.

Halaman
123