TRIBUNWOW.COM - Bareskrim Polri memeriksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin.
Selama kurang lebih 11 jam, Ahyudin berada di Bareskrim Polri dengan dicecar 22 pertanyaan, Jumat (8/7/2022) malam.
"Kalau tidak salah hari ini ada 22 pertanyaan," kata Ahyudin, dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (9/7/2022).
Baca juga: Fauzi Baadila Dituding Ikut Nikmati Penyelewengan Dana ACT, Klarifikasi Fakta Perannya dalam Donasi
Pada pemeriksaan itu, Ahyudin dicecar pertanyaan terkait legalitas Yayasan ACT.
"Sejak dari pagi sampai malam hari ini pertanyaan masih seputar legal, yayasan, tugas, dan tanggung jawab, seperti itu sih, dan belum selesai dan akan dilanjutkan Senin besok," lanjut Ahyudin dalam tayangan Kompas Tv lainnya.
Sebagaimana diketahui, Ahyudin diperiksa penyidik dalam kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan yayasan ACT.
Dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
ACT Menyelewengkan Donasi Umat
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut pengelola ACT diduga telah menyelewengkan donasi umat untuk kepentingan pengurus yayasan.
"Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh, bagi pengurus yayasan yang ada di dalamnya," kata Ramadhan, Jumat (8/7/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Dikhawatirkan, ACT tidak hanya menyelewengkan dana umat.
Baca juga: Sosok Ahyudin, Pendiri ACT Diungkap Tetangga, Disebut Kerap Ganti Mobil hingga Kurang Bergaul
Namun, juga dana-dana pengumpulan lainnya.
Pasalnya, selain donasi untuk umat, ACT juga memiliki aktivitas lainnya.
Mulai dari kegiatan tanggap darurat, program pemulihan pasca bencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat serta program berbasis spiritual seperti kurban, serta zakat dan wakaf.
"Tentunya dana yang dikumpulkan yayasan ACT tidak sedikit melainkan bisa mencapai ratusan miliar setiap tahunnya," lanjut Ramadhan.