Terkini Daerah

3 Aksi Anarkis yang Halangi Penangkapan Anak Kiai Jombang, Tabrak Polisi hingga Siram Air Panas

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MSAT alias Mas Bechi (kiri) - Proses penangkapan MSAT anak Kiai Jombang (kanan). Sejumlah aksi anarkis dari loyalis Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Jawa Timur menuai perhatian setelah mencoba menghalangi penangkapan Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Pin emas itu diberikan atas prestasi yang telah diukir Giadi dalam melaksanakan tugas sebagai personel Satgas Nusantara.

Satgas Nusantara itu bertugas menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai dan sejuk pada pelaksanaan pilkada serentak 2018, pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan umum legislatif 2019.

Pelaku penyiraman kopi panas ke kaki Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugroho resmi berstatus tersangka. 

Tersangka berinisial MR (19), warga Ploso, Jombang. 

Ketetapan status hukum terhadap pelaku penyiraman air panas pada kaki Kasat Reskrim Polres Jombang itu, dilakukan sejak Jumat (8/7/2022). Bahkan tersangka, juga sudah ditahan di Mapolres Jombang. 

Tersangka dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No 19 tahun 2022 yang berbunyi, "Barang siapa orang-orang yang menghalangi tersangka atau terdakwa dalam penyidikan, dapat dikenakan ancaman pidana 5 tahun".

Baca juga: 2 Tahun Anak Kiai di Jombang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Sidang Praperadilan Digelar

3. Tabrak barikade polisi

Anak kiai jombang dijemput paksa ratusan petugas gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang. Sang kiai malah berujar akan mengantarkan. (tangkapan layar)

Aksi anarkis lain yang dilakukan pendukung anak kiai Jombang adalah nekat menabrak barikade polisi di pintu utama ponpes. 

Seperti diketahui, saat berupaya menangkap Mas Bechi ratusan polisi membuat barikade di depan ponpes. 

SEorang pria berinisial WH, warga Sidoarjo, nekat penabrak barikade di pintu utama ponpes mengendarai motor

Selain itu ada juga MN, warga Gunung Kidul, Wonosari, menghalangi barikade petugas dengan kekerasan. 

Lalu,  SA, warga Lamongan yang  memprovokasi massa untuk merusak barikade petugas dengan kekerasan.

Ketiganya akhirnya ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka seperti Dede dan MR.  

Dalam aksi anarkis ini, polisi juga membawa 318 pendukung Mas Bechi. 

Namun mereka akhirnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat sebagai aktor utama yang memprovokasi dan menginisiasi upaya perlawanan tersebut. 

Halaman
1234