Dede akhirnya ditangkap saat polisi menjemput paksa Mas Bechi di pesantren pada Kamis (7/7/20220).
Baca juga: Update Kondisi Anak Kiai Jombang yang Dijebloskan ke Penjara, 14 Hari Tak Boleh Dijenguk Siapapun
2. Siram air panas Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjadi korban penyiraman air panas oleh pendukung anak kiai Jombang saat upaya jemput paksa di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022).
Dalam insiden itu AKP Giadi Nugraha yang tengah mencoba mencari keberadaan anak kiai Jombang, tersangka pencabulan mengalami luka bakar tingkat 2 hingga18 persen di kaki kiri.
Hal itu terjadi saat AKP Giadi Nugraha memasuki ruangan di salah satu gedung pesantren Shiddiqiyah Ploso, tempat anak kiai Jombang bersembunyi.
Tiba-tiba, seorang pria dari arah lain melempar termos berisi minuman kopi yang mendidih ke arah kakinya.
Lantaran termos tersebut tanpa penutup, seluruh cairan kopi mendidih yang dilemparkan ke arah kedua kakinya, langsung tumpah membasahi sepatunya hingga mengenai kulit kedua kakinya.
Akibatnya, AKP Giadi saat itu, langsung dievakuasi oleh rekannya menuju ke dalam sebuah mobil ambulans kepolisian untuk dibawa ke RSUD Jombang.
"Luka bakar tingkat 2, luka 18 persen kaki kanan kiri," terangnya.
Baca juga: Para Santri Pilih Pulang setelah Ketakutan karena Kasus Pencabulan Mas Bechi Anak Kiai Jombang
Kendati demikian, meski telah memperoleh penanganan medis dengan memberi perban di lukanya, AKP GIadi tidak langsung pulang ke rumah.
Bukannya malah istirahat, AKP Giadi tetap melanjutkan bertugas untuk kembali ke dalam barisan pasukan untuk melanjutkan misi menangkap buronan anak kiai berstatus DPO tersangka kekerasan seksual terhadap santriwatinya.
AKP Giadi Nugraha adalah alumnus Akademi Kepolisian tahun 2012.
Sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi adalah Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Perwira polisi menangah ini pernah menerima penghargaan pin emas dari Kapolri Jenderal Idham Aziz.