Cerita Selebriti

Adam Deni Kembali Dilaporkan Ahmad Sahroni, Buntut Tudingan Bungkam Pihak Terkait Senilai Rp 30 M

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ahmad Sahroni (kiri) - Adam Deni (kanan). Adam Deni yang dikenal pegiat sosial kini kembali dilaporkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Sebelumnya pada Selasa (28/6/2022), dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Adam Deni resmi dijatuhi vonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Mengutip Tribunnews.com, vonis ini terkait kasus ilegal akses dokumen pribadi Ahmad Sahroni.

Awal mulanya, Adam Deni mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni ke Instagram.

Dokumen itu tak lain soal pembelian sepeda bernilai ratusan juta oleh Ahmad Sahroni dari transaksi dengan Ni Made Dwita Anggari tahun 2020.

Ahmad Sahroni dikabarkan membeli dua sepeda, yaitu merek Firefly seharga Rp 450 juta dan merek Bastion senilai Rp 378 juta.

Sehingga, Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni dan Ni Made ke polisi.

Tudingan Adam Deni

Usai hakim membacakan vonis, Adam Deni memberikan pernyataan dan menyebut Ahmad Sahroni menghabiskan dana Rp 30 miliar untuk membungkamnya.

Ahmad Sahroni dituduh membayar Rp 30 miliar untuk menyuap sejumlah pihak agar menahan Adam Deni.

"Saya mikirnya begini, lho. Seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal bisa lebih dari Rp 30 miliar karena apa?" 

"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat, tuntutan saya pun juga tinggi. Habis berapa puluh milliar saudara AS untuk membungkam saya?" ucap Adam dalam persidangan, Selasa (28/6/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Mohammad Alivio Mubarak Junior/Mohammad Alivio Mubarak Junior)