Dari hari minggu kemarin, anak-anak yang terlibat yang sudah dilaporkan dari keluarga korban, saat ini sudah di mintai keterangan," ujar dia.
Di MTs tempat Bintang bersekolah ini ada 41 guru, 20 honorer, 21 PNS dan kurang lebih 723 siswa.
Nantinya kata Kepala MTs tempat Bintang bersekolah, jika memang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan merupakan dari siswa MTs ini, maka dirinya akan memohon petunjuk kepada DP3A Kotamobagu agar memberikan arahan. (*)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Pelaku Penganiayaan Siswa di Kotamobagu Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 13 Miliar