Abast menambahkan dalam proses penyidikan ini telah dilakukan pemeriksaan permintaan visum et repertum dari pihak medis serta melakukan otopsi.
Oleh karenanya dia pun menghimbau kepada seluruh orang tua atau pihak sekolah untuk lebih mengawasi anak-anak baik di lingkungan sekolah.
"Untuk menghindari kasus ini berulang, kita harus memperhatikan perilaku anak yang mungkin nantinya menyimpang atau anak yang menjadi korban, kita harus menghindarinya dengan memperhatikan perubahan perilaku anak," jelasnya.
18 Saksi Diperiksa
Polisi telah melakukan gelar perkara kasus tersebut yang telah dinaikan ke tahap penyidikan.
"Kami telah melakukan pemeriksaan. Meminta keterangan kepada beberapa pelajar yang diduga mengetahui kasus penganiayaan di sekolah tersebut," jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast, Selasa (14/6/2022).
Menurutnya, sebanyak 18 orang saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Di antaranya dari pihak sekolah, guru, wali kelas, dan dilakukan pemeriksaan kepada beberapa orang pelajar," jelasnya.
Abast pun memastikan bahwa proses penyidikan ini telah dilakukan pendampingan dari dinas perlindungan perempuan dan anak UPTD kota Kotamobagu, pengacara, dan orang tua masing-masing.
Baca juga: Pejabat Separatis Donetsk Sebut Pasukan Ukraina Tak Punya Pilihan Lain: Menyerah atau Mati
Ada Korban Lain
Terungkap, ternyata selain Bintang ada juga siswa di sekolah yang sama yang ikut mengalami penganiayaan.
Salah satunya APB alias Anugrah (13) yang merupakan anak dari Kasat Pol PP Bolaang Mongondow Zulfadly Binol.
Binol meneceritakan kejadian yang terjadi kepada anaknya.
Peristiwa terjadi pada Rabu (8/6/2022).
Sebelum Bintang Tungkagi mengalami penganiayaan.