Terkait hal ini, organisasi serikat pekerja CMPU, yang berafiliasi dengan gerakan buruh Kongres Serikat Buruh Nasional (NTUC) Singapura, telah mendapat konfirmasi dari pihak Shopee.
Mewakili karyawan e-commerce di Singapura, CMPU mengatakan Shopee telah meyakinkan serikat pekerja bahwa karyawan yang terkena dampak akan diberikan paket kompensasi yang sesuai dengan norma pasar.
Serikat pekerja Singapura mengatakan akan membantu karyawan yang diberhentikan mendapatkan pekerjaan.
Mereka juga akan memiliki akses ke pelatihan karir dan layanan pencocokan pekerjaan yang ditawarkan oleh Employment and Employability Institute dan jaringan asosiasi dan mitra profesional NTUC.
"CMPU juga akan terus bekerja sama dengan Shopee untuk memastikan kepentingan dan kesejahteraan karyawan dijaga semaksimal mungkin," kata CMPU Singapura.
Senada dengan hal itu, Chris Feng mengatakan perusahaan akan melakukan yang terbaik untuk mendukung pekerja yang terkena dampak PHK.
Akan tetapi, belum dapat dipastikan apakah negara lain yang mungkin terdampak seperti Indonesia, akan mendapatkan kompensasi yang sama.
Baca juga: Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Ini Kata Sri Mulyani
Di sisi lain, PHK itu terjadi bahkan ketika Sea yang terdaftar di New York, yang memiliki Shopee, mengalahkan perkiraan penjualan dan meraup keuntungan.
Kerugian yang dibukukan lebih kecil dari perkiraan pada kuartal pertama tahun ini, didorong oleh kinerja yang kuat dalam bisnis e-commerce dan pembayaran digital intinya.
Perusahaan teknologi besar seperti pemilik Shopee, Sea, yang meraup untung besar di tengah digitalisasi cepat yang dipaksakan oleh pandemi Covid-19, kini menuju ke dunia yang ditandai dengan inflasi tinggi, tenaga kerja yang langka, dan gangguan rantai pasokan yang mengancam profitabilitas.
Terguncang oleh ketidakpastian ini, investor dalam beberapa bulan terakhir mulai menghindari saham teknologi yang merugi. (TribunWow.com/Via)